Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengalami peningkatan pada, Selasa, 27 Juli 2021.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Suleman Lakoro, menjelaskannya, usai mengikuti rapat virtual bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, terkait penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu.

Menurut dia, dari 399 jiwa angka terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu, naik menjadi 438 jiwa.

Kasus aktif atau kasus baru, mencapai 37 jiwa, 393 jiwa sembuh dan 8 meninggal.

"Kasus meninggal naik 1 dari 7 kasus sebelumnya," katanya.

Sementara status wilayah dari 11 kecamatan, terdapat 7 kecamatan berstatus zona kuning, dan 1 zona merah.

Pemkab katanya, menyerukan imbauan kepada seluruh warga untuk tetap menaati protokol kesehatan.

"Wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan handsanitizer, menghindari kerumunan serta mengurangi pergerakan di luar rumah jika tidak ada kegiatan mendesak," katanya.

Imbauan itu akan terus didengungkan baik melalui pemerintah kecamatan, desa serta di kegiatan-kegiatan sosial keagamaan.

Kita berupaya memerangi COVID-19 hingga jumlah orang terpapar tidak ditemukan lagi.

"Kuncinya adalah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk makan makanan bergizi," tambahnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021