Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.056.412 setelah bertambah 395 orang pada Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.
Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 yang dikutip di Jakarta pada Sabtu, daerah yang menjadi penyumbang kasus positif terbanyak adalah DKI Jakarta 173 kasus, Jawa Barat 58 kasus, Banten 47 kasus, Jawa Timur 38 kasus dan Bali 18 kasus.
Angka kematian juga masih terus meningkat. Tercatat, angka kematian bertambah enam jiwa dan totalnya sudah mencapai 156.610 jiwa.
Sedangkan, kasus aktif di seluruh Indonesia saat ini kembali bertambah. Hari ini, kasus aktif meningkat 131 sehingga totalnya menjadi 3.254 kasus.
Angka kesembuhan juga bertambah sehingga jumlah keseluruhan mencapai 5.896.548 orang, setelah bertambah 258 orang.
Satgas menyebutkan lima daerah penyumbang kesembuhan terbanyak yakni DKI Jakarta 113 orang, Jawa Timur 36 orang, Jawa Barat 26 orang, Banten 18 orang dan Papua Barat 15 orang.
Satgas menambahkan 2.767 orang kini menjadi suspek COVID-19. Sementara 60.931 spesimen sudah diperiksa di laboratorium di seluruh penjuru negeri.
Meskipun kasus COVID-19 menurun, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan.
Sebab, PPKM merupakan bentuk pengendalian COVID-19 yang dianjurkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat, sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil.
Di Indonesia, penerapan PPKM menjadi sebuah acuan kebijakan kesehatan untuk mengontrol serta mengevaluasi setiap aturan pembukaan aktivitas masyarakat berdasarkan tingkatan di tiap daerah maupun kondisi laju kasus positifnya.
Evaluasi PPKM kemudian menjadi tiang bagi pemerintah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan pemantauan terhadap kasus COVID-19.
Terbukti sudah empat minggu semenjak kegiatan mudik Lebaran 2022 diselenggarakan, laju kasus masih terus terkendali, begitu pula dengan level kabupaten/kota yang terus membaik.
Menurut Wiku, dari hasil evaluasi PPKM yang terus konsisten itu pula, pembukaan pada sektor sosial dan ekonomi di masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil.
Dengan banyaknya fungsi PPKM, Wiku menyatakan bahwa PPKM masih akan terus diberlakukan guna menjaga dan memastikan masyarakat tetap dalam kondisi yang aman dari penularan COVID-19.
“Pengendalian dan kesiapsiagaan terus kita lakukan dengan ancaman penularan COVID-19 yang sepenuhnya hilang. Namun bukan berarti aktivitas masyarakat tidak dapat kembali dilakukan bahkan seperti sediakala sebelum pandemi COVID-19 melanda,” kata dia.