Bupati Bone Bolango Hamim Pou beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil keputusan menutup sementara aktivitas tambang batu hitam di wilayah Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

"Kita bersepakat untuk beberapa hari ke depan menghentikan sementara aktivitas pengambilan batu hitam sampai prosedur yang terkait dengan pengambilan batu hitam dipenuhi," kata Hamim di Gorontalo, Jumat.

Hamim menuturkan setelah dilakukan penutupan sementara aktivitas tambang batu hitam, jajaran Forkopimda selanjutnya akan memanggil para penambang yang berada di lokasi untuk mencari jalan keluar terkait prosedur penambangan yang ada di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartano mengatakan hasil keputusan rapat jajaran Forkopimda Bone Bolango merupakan putusan yang diambil demi kebaikan masyarakat Bone Bolango.

"Tambang yang di wilayah kami ini sangat berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, dari rapat ini kami mencarikan solusi yang terbaik buat masyarakat Bone Bolango agar tidak terjadi dampak yang tidak diinginkan khususnya juga dampak bencana longsor dan banjir," kata AKBP Emile.

Ia menuturkan untuk melakukan penjagaan dan pengawasan di kawasan pertambangan, pihak kecamatan dan sembilan kepala desa, serta jajaran TNI dan Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan bersiaga di tempat tersebut.

"Dari pihak kecamatan, sembilan kepala desa dengan dukung TNI, Polri yang akan menjaga dan mengawasi lokasi tersebut," kata Emile Reisitei Hartanto.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Halid Tangahu, juga mengatakan bahwa penutupan sementara aktivitas pertambangan guna menciptakan kenyamanan baik dari pihak pekerja dan para investor ke depan.

"Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jajaran Forkopimda akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi dan kita juga akan menyurati ke Kementerian ESDM terkait hal ini," kata Halid.

Halid Tangahu menuturkan jika pengelolaan tambang batu hitam sudah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango.

"Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut. Contohnya, tukang ojek untuk mengangkut hasil tambang tersebut," tutur Halid.

Langkah yang diambil oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bone Bolango masih menggunakan cara pendekatan persuasif demi menjaga stabilitas keamanan.

Halid Tangahu juga menjelaskan sebagian besar hasil dari tambang batu hitam ini menggunakan fasilitas daerah guna pendistribusian dan penjualan hasil pertambangan. Olehnya itu, ia meminta agar hasil tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Bone Bolango.

Mereka ini mengangkut hasil tambang menggunakan jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya yang merupakan milik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. "Jika ini dibiarkan secara terus menerus, daerah bisa mengalami kerugian dan rakyat pun turut merasakannya," kata Halid.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021