Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Minggu, mengatakan pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI AD di Gorontalo masih menunggu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya perubahan RTRW merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi, untuk mengeluarkan izin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Secaba akan dibangun di Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo.
Kawasan tersebut sebelumnya hanya diperuntukkan untuk pembangunan Kodim Gorontalo.
Sebelumnya lahan Secaba ditetapkan di Kecamatan Tibawa, namun dibatalkan karena dipermasalahkan oleh pemilik lahan bekas HGU.
Gubernur mengatakan dirinya sudah menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang, terkait perubahan RTRW tersebut.
"Semoga segera dilakukan perubahan dan disetujui dan diparipurnakan di DPRD Kabupaten Gorontalo," tambahnya.
Ia juga berharap semua pihak terkait saling koordinasi, karena pembangunan Secaba kerap tertunda hingga beberapa kali pergantian Pangdam dan Danrem.
Sekolah tersebut ditargetkan beroperasi tahun 2022, dengan menerima siswa baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Menurutnya perubahan RTRW merupakan salah satu syarat yang harus terpenuhi, untuk mengeluarkan izin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Secaba akan dibangun di Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo.
Kawasan tersebut sebelumnya hanya diperuntukkan untuk pembangunan Kodim Gorontalo.
Sebelumnya lahan Secaba ditetapkan di Kecamatan Tibawa, namun dibatalkan karena dipermasalahkan oleh pemilik lahan bekas HGU.
Gubernur mengatakan dirinya sudah menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang, terkait perubahan RTRW tersebut.
"Semoga segera dilakukan perubahan dan disetujui dan diparipurnakan di DPRD Kabupaten Gorontalo," tambahnya.
Ia juga berharap semua pihak terkait saling koordinasi, karena pembangunan Secaba kerap tertunda hingga beberapa kali pergantian Pangdam dan Danrem.
Sekolah tersebut ditargetkan beroperasi tahun 2022, dengan menerima siswa baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021