Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah menjadwalkan monitoring dan audit pengelolaan keuangan daerah itu tahun anggaran 2014.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ismail Patamani, Jumat, mengatakan, siap menerima kunjungan sekaligus silaturahmi dari KPK tersebut.

Dihadapan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Iwan Taufik Purwanto, sekda mengatakan bahwa pemkab sangat mendukung pelaksanaan audit keuangan BPK RI dalam rangka menunjang transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab pun akan mengerahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membantu kelancaran tugas tim audit tersebut.

"Seluruh SKPD diminta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar target 15 hari audit oleh BPK RI tercapai, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang baik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Gorontalo Utara sendiri kata ia, telah mempersiapkan penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Desa dalam pengelolaan dana desa yang telah disalurkan di 123 desa.

"Sosialisasi penerapan SIMDA Desa akan dilakukan pada bulan Oktober 2015," kata Ismail.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015