Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Badan Keuangan Pendapatan Daerah (BKPD) berinovasi melalui fitur baru bernama QRIS Dinamis, untuk pembayaran Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Kepala BKPD Kabupaten Bone Bolango, Jusni Bolilio di Gorontalo, Kamis, mengatakan fitur ini dikembangkan dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat terkait proses administrasi pajak daerah.
"Bayar pajak atau retribusinya kini kian mudah dengan satu aplikasi," terang Jusni.
Ia menjelaskan, wajib pajak yang telah melakukan permohonan di sistem e-BPHTB by SIKAP saat membuat SSPD BPHTB, dapat memilih fitur Bayar lewat QRIS.
Setelah pembayaran, jelas Jusni, nantinya sistem akan menunjukan QR pembayaran, untuk kemudian QR tersebut dapat dipindai melalui dompet digital seperti Ovo, Gopay, Dana, GV eMoney dan aplikasi lainnya termasuk perbankan yang mendukung fitur QRIS.
"Pun seusai melakukan pembayaran, nantinya wajib pajak juga akan menerima WA Notifikasi yang menyatakan bahwa pembayaran pajak anda telah diterima. Mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja." terang Jusni Bolilio.
Dengan fitur ini, Jusni berharap masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak ataupun retribusinya. Karena kini pilihan pembayaran PAD semakin beragam, baik melalui petugas ataupun pelayanan di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango, teller Bank SULUTGO, ATM / SMS / Internet Banking Bank SULUTGO, Transfer Bank Lainnya, Kantor Pos, dan juga via QRIS.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusinya, hal ini sangat membantu pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 dan peningkatan layanan publik," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
Kepala BKPD Kabupaten Bone Bolango, Jusni Bolilio di Gorontalo, Kamis, mengatakan fitur ini dikembangkan dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat terkait proses administrasi pajak daerah.
"Bayar pajak atau retribusinya kini kian mudah dengan satu aplikasi," terang Jusni.
Ia menjelaskan, wajib pajak yang telah melakukan permohonan di sistem e-BPHTB by SIKAP saat membuat SSPD BPHTB, dapat memilih fitur Bayar lewat QRIS.
Setelah pembayaran, jelas Jusni, nantinya sistem akan menunjukan QR pembayaran, untuk kemudian QR tersebut dapat dipindai melalui dompet digital seperti Ovo, Gopay, Dana, GV eMoney dan aplikasi lainnya termasuk perbankan yang mendukung fitur QRIS.
"Pun seusai melakukan pembayaran, nantinya wajib pajak juga akan menerima WA Notifikasi yang menyatakan bahwa pembayaran pajak anda telah diterima. Mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja." terang Jusni Bolilio.
Dengan fitur ini, Jusni berharap masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak ataupun retribusinya. Karena kini pilihan pembayaran PAD semakin beragam, baik melalui petugas ataupun pelayanan di Mall Pelayanan Publik Bone Bolango, teller Bank SULUTGO, ATM / SMS / Internet Banking Bank SULUTGO, Transfer Bank Lainnya, Kantor Pos, dan juga via QRIS.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusinya, hal ini sangat membantu pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 dan peningkatan layanan publik," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021