Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap pembangunan infrastruktur di daerah itu tidak menggunakan lahan produktif.

"Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan kawasan dengan tepat. Rencana tata ruang wilayah perlu memperhatikan berbagai aspek, termasuk lahan-lahan produktif yang menjadi kantong-kantong produksi pertanian," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau, di Gorontalo, Kamis.

Upaya optimalisasi lahan yang dilakukan pemerintah daerah perlu sinergi dengan perencanaan tata ruang, sehingga pembangunan yang berjalan tidak akan menggerus lahan produktif yang ada.

Ia mengatakan, data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Gorontalo Utara menyebut, lahan produktif untuk areal sawah mencapai 5.861 hektare.

Sementara potensi lahan produktif yang ada di daerah itu mencapai 40 ribu hektare, untuk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan tersebar di 11 kecamatan.

Pemerintah daerah perlu memperhatikan kondisi itu. Sehingga pemilik lahan tidak hanya didorong untuk tidak menjual lahannya, namun menjaga ketersediaan lahan produktif untuk kegiatan berkelanjutan di sektor pertanian.

"Pembangunan berkelanjutan perlu dijaga, termasuk ketersediaan lahan produktif yang akan menopang aktivitas di sektor riil," imbuhnya.

DPRD pun akan ikut menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mengalihfungsikan lahan produktif untuk kegiatan pembangunan.

Ini perlu dilakukan, agar ketersediaan lahan produktif menjadi urusan bersama di daerah ini dalam menjaga ketahanan pangan keluarga dan masyarakat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021