Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Khatibul Wiranu, meminta pemerintah secara tegas menuntut pemerintah Arab Saudi untuk membuka CCTV yang ditempatkan di Mina. 

Dia juga meminta Kementerian Agama tegas melarang petugas haji Indonesia beribadah, karena sebagai petugas haji mereka harus mengutamakan pelayanan dan perlindungan pada jemaah Indonesia.

"Dengan membuka CCTV di Mina itu, diharapkan diketahui pasti penyebab yang sebenarnya atas tragedi tersebut secara otentik," kata Wiranu, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu. 

Hingga kini belum ada penjelasan apapun dari otoritas Arab Saudi tentang sebab-musabab "tabrakan" rombongan-rombongan jemaah saat akan melempar jumroh di Mina itu. Musibah terbesar di Mina terjadi pada 1990 yang menewaskan lebih dari 1.000 jemaah haji dari banyak negara, dan Indonesia juga termasuk. 

Ia juga meminta pemerintah menempuh langkah diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi berkaitan bantuan tim khusus untuk mengidentifikasi jenazah korban tragedi crane dan Mina (khususnya yang berasal dari Indonesia). 

Tim ini, sambungnya, menjadi rujukan data pasti berapa banyak korban tragedi robohnya crane dan Mina secara terkini, berapa jumlah korban meninggal, luka, dan hilang dengan disertai nama-namanya. 

"Data dan informasi ini penting untuk tidak terjadi simpang-siur pemberitaan, dan secara khusus menjadikan keluarga jemaah lebih tenang atas kondisi keluarga korban," ujarnya.

Tidak lama setelah musibah crane di Mesjidil Haram yang juga menewaskan jemaah-jemaah haji Indonesia itu terjadi, Presiden Jokowi berkunjung resmi ke Arab Saudi. 

Di sana, dia menerima anugerah penghargaan tertinggi Kerajaan Arab Saudi dari Raja Salman. Tidak itu saja, Indonesia kemudian mengijinkan investor minyak Arab Saudi, Aramco, berkiprah di Tanah Air.

‪Atas tragedi Mina, Wiranu mendesak pemerintah menggalang negara-negara Islam membuat forum internasional sebagai wadah evaluasi dan perbaikan-perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, baik masalah yang lahir dari masing-masing negara pengirim jemaah haji. 

Indonesia adalah "kontingen" jemaah haji terbanyak di Arab Saudi saban tahun. 

"Juga terutama mencari solusi terhadap masalah ketidakmampuan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai penyelenggara haji," kata dia.

Terakhir, ia memberi catatan terhadap petugas haji. Petugas haji, imbuhnya kurang berperan karena banyak dari petugas haji yang ikut menjalankan ibadah haji. 

"Ke depan Kementerian Agama harus tegas-tegas melarang semua petugas haji tidak boleh ikut ibadah haji," katanya. 

"Sebab jika petugas haji diperbolehkan ibadah haji pasti ada kepentingan pribadi, saat bertugas tak terhindarkan juga berupaya mencuri-curi waktu beribadah. Pelayanan dan kepedulian petugas terhadap jemaah harus terpisah dengan kepentingan diri sendiri‬," kata dia.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015