Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, terus mengoptimalkan retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) di Pelabuhan Kwandang dan Gentuma, sebagai salah satu sumber penerimaan bagi daerah di sektor perikanan tangkap.

Kepala DKP setempat, Isjrak, di Gorontalo, Rabu, mengatakan retribusi TPI menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat diandalkan di sektor perikanan tangkap.

Meski saat ini hasilnya masih tergolong kecil hanya berkisar antara Rp60 juta hingga Rp70 juta perbulan, namun optimalisasi pengelolaannya terus dilakukan.

Agar sumber PAD tersebut dapat digenjot hingga naik signifikan.

Diantaranya, melalui penyiapan sarana dan prasarana bagi pemasar ikan di lokasi TPI, mengingat pemberlakuan retribusi hanya berdasarkan luasan tempat atau lapak berjualan.

Olehnya, fasilitas pendukung yang perlu ada akan terus dioptimalkan, agar semakin banyak pemasar yang dapat menempati TPI, disinergikan dengan potensi tingginya produksi perikanan tangkap di dua pelabuhan tersebut.

DKP kata Isjrak, akan berinovasi menyiapkan sarana berjualan yang diperlukan bagi para pemasar.

Melalui optimalisasi penataan lapak yang akan disiapkan gratis. Sebab selama ini bantuan untuk pemasar ikan di TPI, belum pernah diprogramkan.

Dengan begitu, pemasar akan terdorong membayar retribusi sesuai yang telah ditetapkan pemerintah, dengan standarisasi Rp5 ribu per petak lapak.

"Pemasar diharapkan tidak ogah-ogahan lagi membayar retribusi, karena sering hanya dibayar setengah saja," katanya.

Kendala yang dihadapi adalah, pemasar beralasan lapaknya disiapkan sendiri.

Mulai Tahun Anggaran 2022 nanti, kita akan melakukan optimalisasi penyiapan dan penataan sarana dan prasarana pendukung dalam upaya melampaui target PAD di sektor tersebut.

"Kita tidak akan sekadar menetapkan pencapaian PAD, namun harus bersemangat mampu melampaui target yang diharapkan dapat diperoleh optimal setiap tahun. Mengingat potensi perikanan tangkap di daerah itu, mencapai 50 ribu ton per bulan," imbuhnya.***
Aktivitas pemasaran perikanan tangkap di TPI Pelabuhan Kwandang, Gorontalo Utara. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021