Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk terus memperkuat regulasi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Regulasi sangat diperlukan untuk menggali sumber pendapatan daerah ini, agar kepastian hukumnnya jelas," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte, di Gorontalo, Minggu.

Menurutnya, Pemkab harus terus berupaya untuk mampu menaikkan pendapatan daerah. Sebab dampaknya dapat menutupi defisit yang terjadi dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Seperti dalam APBD 2022, defisit kita menembus angka Rp50 miliar. Sehingga diperlukan langkah penyesuaian atau penghematan di berbagai kegiatan agar program prioritas di tahun tersebut dapat berjalan sesuai perencanaan.

Namun, jika PAD daerah dapat terus ditingkatkan. "Saya optimistis, defisit dalam APBD Kabupaten dalam jumlah signifikan mampu tertutupi," katanya.

Apalagi jika pengelolaan sumber PAD yang ada, mampu dilakukan optimal, dengan ditunjang regulasi yang tepat.

Olehnya, Pemkab perlu berinovasi menciptakan sumber pendapatan lainnya.

"Dan DPRD akan memberikan dukungan yang maksimal baik melalui percepatan penetapan peraturan daerah (perda) maupun dukungan anggaran dalam penguatan infrastruktur pendukung," katanya.

Ia berharap, PAD kabupaten tersebut tidak lagi stagnan pada angka kisaran Rp34 miliar per tahun.

"Kami berharap, Tahun Anggaran 2022, target PAD mampu dinaikkan. Minimal Rp50 miliar, dengan upaya menciptakan sumber pendapatan baru di beragam sektor, ditunjang dengan optimalisasi pengelolaannya," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021