Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Bidang Sistem Informasi Manajemen, Sri Danti Anwar meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo mengubah Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesra menjadi badan sendiri.

"Urusan Perempuan dan anak itu wajib bagi setiap daerah, dan itu sesuai dengan UU di Indonesia. Untuk mewujudkannya, harus ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membentuk institusi yang bertangung jawab dalam hal ini, bentuknya badan bukan biro lagi seperti sekarang," ujarnya di Gorontalo, Jumat.

Menurutnya dari 34 Provinsi di Indonesia, tinggal tiga provinsi termasuk Gorontalo institusi yang bertangung jawab untuk Perlindungan Perempuan dan anak masih dalam berbentuk biro.

KPPA juga meminta pemerintah daerah mendukung upaya pencegahan perdanganggan manusia, karena jumlah kasus yang meningkat setiap tahun.

"Kami mengharapkan data yang terpilah antara perempuan dan anak di berbagai bidang. Pendataan ini harus dilaksanakan oleh Biro PP Kesra, dan penting untuk mengetahui arah daerah untuk bidang ini akan ke mana," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan khusus mengenai pembentukan Badan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Saya pribadi prihatin dengan perkembangan anak-anak masa kini dan ini berkaitan erat dengan para perempuan yang menjadi ibu," katanya.

Terkait perdagangan manusia, wagub mengklaim kasus tersebut belum ditemukan di Gorontalo yang selama ini dinilainya memiliki situasi yang aman dan tertib.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015