Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - KPU Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo akan segera menjalani putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, yang meminta lembaga itu menetapkan pasangan calon Salahudin Pakaya-Burhanuddin Mantulangi sebagai peserta Pilkada 2015.

"Kita sudah melakukan Pleno dan dihadiri semua Komisioner, semuanya menyetujui untuk melaksanakan putusan PTTUN Makassar," Kata Mirnawaty Modanggu, Ketua KPU Pohuwato.

Sebelum mengeluarkan putusan, pihaknya melakukan konsultasi ke KPU RI guna mendapatkan petunjuk, langkah apa yang akan diambil KPU Pohuwato, setelah kalah dalam sidang PTTUN Makassar, melawan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pohuwato dari jalur perseorangan/independen Salahudin Pakaya-Burhan Mantulangi.

Akibat digugurkan sebagai calon kepala daerah Kabupaten Pohuwato, Salahudin Pakaya-Burhan Mantulangi menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTTUN Makassar.

"Terkait dengan nomor urut calon, secara otomatis pasangan tersebut mendapat nomor urut 3," ucap Mirnawaty.

Sementara itu Calon Bupati Pohuwato Salahudin Pakaya, saat dikonfirmasi pasca KPU menetapkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilkada, pihaknya menjelaskan bahwa berterimakasih kasih kepada KPU Pohuwato yang telah bertindak benar sesuai aturan.

"KPU sudah dalam mengambil putusan sudah tepat dan profesional, hal itu tentu sesuai degan mekanisme perundang undangan penyelenggaraan pemilu," kata Salahudin Pakaya.

Dengan keluarnya putusan PTTUN Makassar, lanjut Pakaya yang menyatakan membatalkan Surat Keputusan KPU yang menyatakan Cabup/Cawabup Salahudin Pakaya-Burhanudin Mantulangi, tidak memenuhi syarat calon kepala daerah.

Ia menambahkan, bahwa saat ini dirinya tinggal menunggu KPU Pohuwato mengeluarkan jadwal kampanye, terkait dengan telah tertinggalnya masa kampanye dengan calon lain, dirinya mengaku tidak menjadi persoalan, selama proses demokrasi itu sendiri berajalan sesuai aturan undang-undang.

"yang penting surat suara belum tercetak," ucap Salahudin Pakaya.

Sebelumnya KPU Pohuwato telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada 2015, yaitu pasangan Syarif Mbuinga-Amin Haras yang diusung koalisi tujuh Partai Politik yaitu PDI-P, PAN, PPP, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan Hanura.

Kemudian pasangan calon selanjutnya adalah Mulyadi Panigoro-Syarwan La Duhu, yang diusung Gerindra dan PBB.  

Pewarta: Farid Dihuma

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015