Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota MPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) yang juga Pimpinan Komisi II DPR, Lukman Edy, menjelaskan alasan
Komisi II dalam membentuk Panitia Kerja Asap Kebakaran Hutan (Panja
Asap).
"Karena persoalan asap ini sudah masuk dalam wilayah politik. Sementara pemerintah tidak memiliki political will untuk menanggulangi dengan cepat masalah asap ini," katanya di sela-sela Training of Trainers (ToT) Empat Pilar MPR di Tangerang, Sabtu.
Lukman mengatakan, Komisi IV (bidang kehutanan dan lingkungan hidup) hanya menjadi bagian kecil dari persoalan asap akibat kebakaran hutan. "Jadi mereka hanya sektoral di bidang kehutanan dan lingkungan hidup," ujarnya melalui siaran pers MPR.
Padahal lanjutnya, persoalan asap di Indonesia tidak lagi persoalan sektoral tetapi sudah menyangkut pemerintahan. Bahkan, Lukman mengungkapkan, gara-gara masalah asap, tumbuh kebencian terhadap pemerintah pusat karena dinilai tidak segera bertindak.
"Coba Anda baca di blog-blog media sosial. Kebencian itu sudah kentara sekali. Persoalan asap ini telah meluas menjadi kebencian daerah terhadap pemerintah pusat," ucap dia.
Dengan pembentukan Panja Asap di Komisi II ini, Lukman Edy berharap pendalaman masalah asap bisa dilakukan secara komprehensif. "Jadi, pembentukan Panja di Komisi II ini diharapkan lebih komprehensif dianding komisi- komisi lain," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015
"Karena persoalan asap ini sudah masuk dalam wilayah politik. Sementara pemerintah tidak memiliki political will untuk menanggulangi dengan cepat masalah asap ini," katanya di sela-sela Training of Trainers (ToT) Empat Pilar MPR di Tangerang, Sabtu.
Lukman mengatakan, Komisi IV (bidang kehutanan dan lingkungan hidup) hanya menjadi bagian kecil dari persoalan asap akibat kebakaran hutan. "Jadi mereka hanya sektoral di bidang kehutanan dan lingkungan hidup," ujarnya melalui siaran pers MPR.
Padahal lanjutnya, persoalan asap di Indonesia tidak lagi persoalan sektoral tetapi sudah menyangkut pemerintahan. Bahkan, Lukman mengungkapkan, gara-gara masalah asap, tumbuh kebencian terhadap pemerintah pusat karena dinilai tidak segera bertindak.
"Coba Anda baca di blog-blog media sosial. Kebencian itu sudah kentara sekali. Persoalan asap ini telah meluas menjadi kebencian daerah terhadap pemerintah pusat," ucap dia.
Dengan pembentukan Panja Asap di Komisi II ini, Lukman Edy berharap pendalaman masalah asap bisa dilakukan secara komprehensif. "Jadi, pembentukan Panja di Komisi II ini diharapkan lebih komprehensif dianding komisi- komisi lain," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015