Dinas Kesehatan (Dinkes) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo langsung memberikan vaksinasi COVID-19 kepada pemegang sertifikat ilegal atau palsu.
"Kami berhasil menemukan puluhan pemegang sertifikat vaksinasi COVID-19 ilegal yang mencoba melewati perbatasan atau pintu masuk ke Gorontalo. Yang terjaring langsung diserahkan ke petugas untuk disuntik vaksin serta diberi edukasi terkait pentingnya vaksinasi tersebut, " kata Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune di Gorontalo, Senin.
Puluhan orang yang ditemukan menggunakan sertifikat ilegal tersebut, didominasi orang atau penduduk dari luar daerah.
Setelah diperiksa oleh petugas cek poin, ternyata sertifikatnya ilegal alias palsu.
"Nama dalam sertifikat hanya di-scan, sehingga saat diperiksa Nomor Induk Penduduk (NIK) yang muncul tidak sesuai dengan nama pemegang," katanya.
Pihaknya, kata Rizal, telah berkoordinasi dengan petugas vaksinasi dan pihak TNI dan Polri di seluruh cek poin yang ada di setiap pintu masuk perbatasan di wilayah tersebut. Jika menemukan hal serupa agar segera disuntik vaksin sesuai prosedur yang berlaku.
"Kita perlu bersikap tegas, tujuannya untuk melindungi masyarakat dan memutus rantai penularan pandemi COVID-19," katanya.
"Sebab orang yang telah disuntik vaksin, dipastikan akan memiliki daya tahan tubuh atau anti bodi terhadap virus Corona," lanjutnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi orang yang mengaku telah divaksin maka pengecekan melalui scan barcode peduli lindungi telah diterapkan di seluruh cek poin perbatasan.
Ia berharap tidak ditemukan lagi orang yang masuk ke daerah ini, maupun sasaran vaksinasi COVID-19 yang menggunakan sertifikat ilegal untuk mengelabui petugas.
"Edukasi terus kami lakukan disamping upaya melampaui target vaksinasi COVID-19 untuk seluruh dosis bagi sasaran tersebar di 123 desa di 11 kecamatan," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
"Kami berhasil menemukan puluhan pemegang sertifikat vaksinasi COVID-19 ilegal yang mencoba melewati perbatasan atau pintu masuk ke Gorontalo. Yang terjaring langsung diserahkan ke petugas untuk disuntik vaksin serta diberi edukasi terkait pentingnya vaksinasi tersebut, " kata Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune di Gorontalo, Senin.
Puluhan orang yang ditemukan menggunakan sertifikat ilegal tersebut, didominasi orang atau penduduk dari luar daerah.
Setelah diperiksa oleh petugas cek poin, ternyata sertifikatnya ilegal alias palsu.
"Nama dalam sertifikat hanya di-scan, sehingga saat diperiksa Nomor Induk Penduduk (NIK) yang muncul tidak sesuai dengan nama pemegang," katanya.
Pihaknya, kata Rizal, telah berkoordinasi dengan petugas vaksinasi dan pihak TNI dan Polri di seluruh cek poin yang ada di setiap pintu masuk perbatasan di wilayah tersebut. Jika menemukan hal serupa agar segera disuntik vaksin sesuai prosedur yang berlaku.
"Kita perlu bersikap tegas, tujuannya untuk melindungi masyarakat dan memutus rantai penularan pandemi COVID-19," katanya.
"Sebab orang yang telah disuntik vaksin, dipastikan akan memiliki daya tahan tubuh atau anti bodi terhadap virus Corona," lanjutnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi orang yang mengaku telah divaksin maka pengecekan melalui scan barcode peduli lindungi telah diterapkan di seluruh cek poin perbatasan.
Ia berharap tidak ditemukan lagi orang yang masuk ke daerah ini, maupun sasaran vaksinasi COVID-19 yang menggunakan sertifikat ilegal untuk mengelabui petugas.
"Edukasi terus kami lakukan disamping upaya melampaui target vaksinasi COVID-19 untuk seluruh dosis bagi sasaran tersebar di 123 desa di 11 kecamatan," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022