Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik.

Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Wisye Pangemanan, di Gorontalo, Rabu, mengatakan penggunaan pupuk pestisida berpengaruh besar dalam kerusakan lingkungan.

"Memang mudah didapatkan juga mudah penggunaannya. Namun tak bisa dipungkiri jika penggunaannya pun berdampak pada kerusakan lingkungan," kata Ketua Perempuan Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Gorontalo ini.

Pentingnya sosialisasi penggunaan pupuk organik kepada petani pun harus mulai dilakukan intensif.

Seperti yang diterapkan beberapa kelompok tani di daerah ini, bahkan ada yang telah menerapkan sejak lama.

Namun belum mendominasi sehingga perlu terus disosialisasikan tentang pentingnya serta manfaat penggunaan pupuk organik.

Ia pun menaruh perhatian kepada petani yang mulai menerapkan pola pertanian organik. Seperti yang dilakukan kelompok tani penggerak kesejahteraan keluarga (PKK) desa di Kecamatan Tolinggula dan Kwandang.

Namun penggunaan pupuk organik perlu masif, sebagai upaya meningkatkan produksi pertanian ramah lingkungan, juga dalam upaya melestarikan lingkungan dari penggunaan bahan kimia.

Pihaknya berharap kata Wisye, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat membentuk demplot budidaya pertanian yang menggunakan pupuk organik.

Agar petani tidak hanya paham dalam menggunakannya, namun mulai terbiasa menggunakannya.

Sebab dapat melihat langsung produksi pertanian yang menggunakan pupuk organik akibat unsur hara tanah yang tetap terjaga.

Sedangkan penggunaan pupuk pestisida berdampak pada struktur tanah di lapisan atas yang menjadi keras. Jika sistem pengolahan tidak dirancang dengan tepat, seperti terasering, apalagi gundul dari tanaman tahunan yang bermanfaat menahan air.

Maka dikhawatirkan dampak kerusakan lingkungan yang rawan menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor potensial terjadi lebih sering di daerah ini.

"Kita tentu tidak menginginkan hal itu. Maka dorongan menerapkan pola pertanian organik yang berdampak pada kelestarian lingkungan harus mulai diterapkan," katanya.

Komisi III DPRD mendorong masyarakat petani untuk mulai bersahabat dengan pupuk organik yang dipastikan mampu menjaga unsur hara tanah.

Apalagi produksi komoditas pertanian yang menggunakan pupuk organik dipastikan tidak kalah hasilnya dengan penggunaan pupuk pestisida.

Terbukti di Kecamatan Kwandang dan Biau, beberapa kelompok tani di wilayah lumbung padi tersebut pernah melakukan panen raya padi hasil pemanfaatan pupuk organik mencapai 10 ton per hektare dari kisaran 5,5 ton per hektare.

"Kita perlu meyakinkan petani, bahwa penggunaan pupuk organik tidak akan merugikan dari sisi kualitas dan kuantitas panen. Harganya pun lebih murah bahkan dapat diolah secara langsung," imbuhnya.

Olehnya, Komisi III DPRD kata dia pula, terus berkoordinasi dengan OPD terkait selaku mitra kerja dalam upaya mendorong sosialisasi pemanfaatan pupuk organik di daerah itu, termasuk melalui program pelatihan pembuatan pupuk organik.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022