Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo Masran Rauf, mengatakan sarana dan prasarana sebagian besar Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemprov masih sangat minim.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2021, dari 31 OPD yang diinventarisir hanya empat OPD yang memiliki sarana prasarana lengkap untuk pelayanan PPID.

“Hanya ada empat OPD yang memiliki meja pelayanan PPID, standing banner pelayanan PPID dan ruangan khusus PPID. Lima OPD hanya memiliki beberapa dan sisanya 22 OPD tidak memiliki fasilitas sama sekali,” katanya saat kegiatan Penguatan SDM PPID Pemprov Gorontalo dan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan online Rakyat (SP4N Lapor) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Meski demikian, ia mengungkapkan dukungan dari OPD sangat membantu pemprov dalam mencapai Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021.

”Melalui pak Sekda, kami memohon agar kiranya OPD didorong untuk menganggarkan fasilitas tersebut. Jika fasilitasnya ada, akan mempermudah pemohon informasi yang datang ke OPD. Komitmen ini penting untuk pemenuhan salah satu standar layanan informasi publik,” tambahnya.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Gorontalo pada tahun 2021 berada pada predikat menuju informatif dengan nilai indeks 81,96 poin.

Ia mengatakan hal itu menjadi capaian terbaik Provinsi Gorontalo, sejak Undang-undang Nomor14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ada.

Sebelumnya, kondisi keterbukaan informasi publik Provinsi Gorontalo selalu berada di level paling rendah yakni tidak informatif.

Kegiatan tersebut diikuti 70 orang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pembantu di masing–masing OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022