Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara akan mengevaluasi kinerja seluruh pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT, dalam rangka perpanjangan kontrak setiap tahun.

"Setiap akhir tahun, kinerja PTT dan GTT rutin dievaluasi apakah kontrak kerja mereka selang 1 tahun anggaran bisa diperpanjang ataukah layak diputus," ujar Sekretaris Daerah Ismail Patamani, Kamis di Gorontalo.

Evaluasi akan dilakukan masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencakup kinerja, disiplin dan absensi per individu.

"Mereka yang malas atau tidak pernah ngantor dipastikan tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya di tahun 2016," ujar Patamani.

Hal itu ia ungkapkan pada rapat pembahasan kinerja PTT dan penertiban aset daerah, dihadiri para asisten, staf ahli, kepala bagian dan seluruh sekretaris SKPD.

SKPD diberi kewenangan melakukan pendataan kembali PTT yang bekerja diinstansinya, untuk kembali diusulkan menjadi honorer pada tahun 2016, dengan catatan mereka memenuhi seluruh persyaratan sebagai tenaga kontrak yang mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pegawai kontrak yang dibutuhkan pemerintah daerah.

Ia pun mengingatkan seluruh sekretaris SKPD untuk memberi penilaian kinerja secara wajar dan logis serta sesuai kebutuhan.

"Jangan sampai mengontrak tenaga diluar kapasitas kebutuhan yang berujung pada permasalahan anggaran. Anggaran yang tersedia hanya membolehkan untuk 10 orang tenaga kontrak, namun jumlah yang dipekerjakan mencapai 15 orang tentu saja sangat tidak relevan," ujarnya.

Asisten administrasi dan pelayanan publik Mohammad Enggowa, mengatakan, pengusulan ulang tenaga honorer atau PTT paling lambat 16 Desember 2015, agar Surat keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan PTT segera diterbitkan tepat 1 Januari 2016.

Jumlah PTT di pemerintahan daerah ini tahun anggaran 2015 mencapai 2.500 orang, terbagi di seluruh SKPD dan sekolah-sekolah untuk GTT, dengan alokasi anggaran pembayaran honor mencapai Rp34 miliar.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015