Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo memberikan "deadline" atau jangka waktu dua hari ke Panwaslu Kabupaten Bone Bolango, segera melakukan kajian dan mengeluarkan rekomendasi ke KPU setempat, terkait status hukum calon bupati Ismet Mile.

"Kami beri waktu dua hari ke Panwaslu Bone Bolango, terhitung sejak Minggu (8/11), itu artinya Selasa Panwaslu sudah ada kesimpulan dan rekomendasi ke KPU," kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Hasyim Wantu, Senin.

Dia menjelaskan, terkait dengan desakan serta laporan ke Bawaslu RI oleh beberapa pihak termasuk di dalamnya ada LSM, bahwa meminta kejelasan status hukum calon bupati tersebut yang masih bebas bersyarat, sehingganya pada waktu itu Bawaslu RI sudah meminta apa hasil kajian dari Panwaslu Bone Bolango.

Pada malam itu saat di Bawaslu RI, lanjut Hasyim Wantu, pihaknya diundang untuk dimintakan penjelasan, namun saat itu Bawaslu RI belum ada kesimpulan terkait persoalan tersebut.

"Bawaslu RI pada waktu itu masih akan menyurati Menkumham guna menanyakan status hukum yang bersangkutan," ucap Hasyim.

Ia menambahkan, surat dari Bawaslu RI atas jawaban dari Menkumham sudah tiba di Bawaslu Provinsi dan pihaknya sudah menyerahkan surat tersebut ke Panwaslu Bone Bolango.

Di dalam surat Bawaslu RI tersebut, Panwaslu diminta untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada KPU Bone Bolango, adapun kajian tersebut menyangkut status hukum calon bupati yang diusung Partai Golkar Ismet Mile.

Hasyim menyesalkan terkait dengan masalah ini, bagi pihak-pihak yang merasa keberatan harusnya melakukan keberatan di Panwaslu dan masuk dalam sengketa, yang namanya sengketa harus ada yang melapor dan hal ini pasti akan disidangkan.

"Meskipun demikian, karena kasus ini sudah berproses di Bawaslu RI, sehingga sudah turun surat perintah lain, dan ini yang akan dijalankan Panwaslu Bone Bolango," ujar Hasyim.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Bone Bolango, Yusuf Hamzah mengatakan bahwa terkait dengan surat dari Bawaslu RI, pihaknya berjanji pada Selasa Panwaslu akan membuat kajian dan mengeluarkan rekomendasi ke KPU terkait dengan status calon bupati Ismet Mile.

Sebelumnya Calon Bupati Bone Bolango Ismet Mile yang berpasangan dengan Ishak Liputo, terus dipermasalahkan oleh sejumlah pihak termasuk dari pasangan lain, terkait diloloskannya pasangan tersebut sebagai peserta Pilkada serentak Bone Bolango 2015. 

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015