BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kota Gorontalo melakukan koordinasi untuk membangun kerja sama dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS

Melalui rilis yang diterima ANTARA di Gorontalo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Sugeng Siswanto di Gorontalo, Jumat, mengatakan pihaknya menyambut baik atas Inpres tersebut.

Ia menjelaskan Direktur Jenderal Pencatatan Hak dan Pendaftaran Tanah di Jakarta sudah menginstruksikan ke kantor kantor daerah untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam perihal implementasi nya.

"Dari Kementerian di Jakarta sudah menginstruksikan ke kantor BPN daerah terkait kebijakan ini, dan kami siap untuk melaksanakan Instruksi Presiden ini," ucap Sugeng.

Inpres itu menjelaskan bahwa penggunaan kartu peserta JKN-KIS yang digunakan sebagai syarat dalam permohonan pelayanan pendaftaran peralihan Hak atas tanah atau Hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli.

Untuk langkah selanjutnya Kantor Pertanahan Kota Gorontalo akan menginformasikan hal ini melalui surat kepada seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di wilayah satuan kerjanya.

"Maka dari itu untuk selanjutnya kita akan menginformasikan kepada PPAT di wilayah ini perihal kebijakan tersebut," tambah Sugeng.

Sementara itu, Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Musrianto Tamrin menyambut baik respon yang didapatkan dari Kantor Pertanahan Kota Gorontalo mengenai Inpres itu.

BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo akan membantu untuk mensosialisasikan aturan tersebut, selain dengan menggunakan media publik dan memasang spanduk di Kantor Pertanahan.

"Kami apresiasi atas respon yang sangat baik, untuk selanjutnya kami tentunya akan turut membantu untuk menyosialisasikan di kanal media yang kami miliki," kata Musrianto.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak lainnya yang turut berperan dalam pelaksanaan Inpres ini.

"Selain sudah berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi yang lain yaitu dengan Polda dan perguruan tinggi," kata Musrianto.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022