BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama dengan Yayasan Disabilitas Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS kepada penyandang disabilitas di Posko Layanan Disabilitas Putra Mandiri Desa Tenggela Kabupaten Gorontalo.

Petugas BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Abdurrahman Arsyad di Gorontalo, Senin, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memastikan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok disabilitas se Provinsi Gorontalo mengetahui manfaat dari Program JKN-KIS.

Menurut dia kegiatan itu merupakan bukti bahwa Program JKN-KIS memberikan akses layanan jaminan kesehatan tanpa pilih kasih dan bisa bermanfaat bagi semua masyarakat.

"Kegiatan ini kita khususkan kepada masyarakat disabilitas untuk paham akan kebermanfaatan dari Program JKN-KIS, serta kita buktikan bahwa program ini bisa dirasakan tanpa membeda bedakan kondisi kesehatan seseorang," ucapnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan manfaat layanan yang tersedia, seperti alat bantu yang disesuaikan dengan indikasi medis pasien, yaitu meliputi alat bantu dengar, kacamata, prothesa alat gerak, korset tulang belakang, serta collarneck dan kruk.

Dengan minimal waktu dan maksimal biaya yang disesuaikan dengan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Permenkes No 52 Tahun 2016.

"Program JKN-KIS turut memberikan alat bantu sesuai indikasi medis yang waktu dan biaya diatur di regulasi," sambung Abdurrahman.

Salah satu peserta disabilitas yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Damayanti, menyambut baik atas informasi terkait manfaat dari Program JKN-KIS yang dirinya dapatkan.

Damayanti yang saat ini sudah sangat membutuhkan alat bantu gerak untuk menjalankan aktifitas sehari hari nya ini dapat terbantu saat mengetahui bahwa Program JKN-KIS memberikan subsidi untuk pembeliannya.

"Alhamdulillah senang sekali tadi dijelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan alat bantu gerak sesuai kebutuhan," ungkap nya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022