Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus meningkatkan pengawasan pangan yang diolah menggunakan pewarna tambahan maupun bahan pengawet, sehingga tidak berdampak pada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr Nur Albar, Kamis, mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara berkala, menyusul ditemukannya penggunaan bahan pewarna makanan yang tidak diizinkan untuk produk pangan segar maupun kering.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak yang dilakukan petugas gabungan tim penyidik dan pengujian dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.

Khususnya di beberapa pusat jajanan yang ada di pusat ibu kota kabupaten, seperti Limboto dan Telaga.

Sebanyak 17 sampel produk pangan olahan diuji, dan berhasil menemukan produk kue basah berwarna merah muda yang mengandung pewarna tekstil, yaitu Rhodamin B.

Kata Nur, pihaknya akan semakin fokus melakukan inspeksi mendadak di seluruh pusat jajanan, termasuk toko kue dan warung makan.

Untuk meningkatkan kesadaran produsen dan pihak distributor, terhadap bahaya penggunaan bahan pewarna dan pengawet yang tidak diizinkan untuk pangan maupun produk pangan.

Pemkab akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektor, baik dengan pihak Balai POM, Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, untuk mengantisipasi peredaran produk pangan yang mengandung bahan tambahan makanan berbahaya.

"Penemuan adanya produk olahan pangan yang menggunakan bahan tambahan makanan berbahaya, menjadi rekomendasi dan bahan sosialisasi pemkab kepada masyarakat untuk berlaku selektif dalam konsumsi harian rumah tangga," ujar Nur.

Pemkab akan berlaku tegas kepada produsen yang berlaku nakal, seperti pemusnahan produk pangan dan merekomendasikan temuannya kepada pihak hukum.

Dengan begitu kata dokter ahli penyakit dalam ini, masyarakat dapat terhindar dari konsumsi makanan yang mengandung zat tambahan berbahaya.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013