Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membeberkan kronologi pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Saya dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR (MKD) telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti," kata Sudirman usai bertemu dengan MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Sudirman mengatakan, anggota DPR itu bersama dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta bertemu dengan pimpinan PTFI.

Pada pertemuan ketiga yang berlangsung Senin, 8 Juni 2015 sekitar jam 14.00 hingga 16.00 WIB di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI dan meminta PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Keterangan ini saya dapat karena saya meminta kepada pimpinan PTFI untuk selalu melaporkan interaksi dengan pemangku kepentingan utama guna menjaga keputusan yang diambil secara transparan," kata Sudirman.

Anggota DPR ini menjanjikan sebuah cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI, sembari meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.

"Sebagai Menteri ESDM saya diberi mandat oleh presiden untuk melakukan penataan sektor energi dan SDM, saya berkepentingan membersihkan praktik pemburu rente yang menggunakan kekuasaan dan kepentingan pribadi," kata Sudirman.

Sudirman enggan mengungkapkan nama anggota DPR ini dengan menyatakan telahg menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya.

"Saya telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk memperbaiki iklim investasi dan mendorong percepatan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, pemangkasan 60 persen perizinan dan budaya kinerja baru yang lebih sehat. Selanjutnya mari kita beri kesempatan MKD untuk bersama sama menjaga serta menjalankan tugasnya," kata Sudirma.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015