Bupati Gorontalo, Nelson pomalingo mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat terus berupaya untuk mendorong agar masyarakat setempat memiliki sertifikat tanah.

"Hal ini dapat dilakukan melalui program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan," ujarnya di Gorontalo, Jumat.

Ia mengungkapkan, pada Kamis (31/3), ratusan masyarakat Desa Dulomo, Kecamatan Tilango telah mengantongi sertifikat tanah yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan dari program PTSL.

Bupati Nelson menjelaskan, pemberian sertifikat itu merupakan upaya pemerintah dalam melegalkan hak kepemilikan tanah kepada masyarakat, sehingga bisa menjadi dokumen bukti kepemilikan yang diakui. 

"Hal ini juga dapat memperkecil terjadinya konflik kepemilikan tanah," kata Nelson.

Karena menurutnya, masih ada masyarakat yang memiliki lahan, tapi tidak ada sertifikat bukti sah kepemilikan.

"Oleh karena itu pemerintah terus mendorong masyarakat agar tanah itu punya sertifikat, secara gratis," tegas Nelson.

Nelson menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo yang telah memfasilitasi pengadaan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Dengan memegang sertifikat tanah, warga yang ingin memiliki moda usahal kini dapat difasilitasi perbankan. Sehingga program itu diharapkan akan mendorong peningkatan ekonomi daerah.

"Terbitnya sertifikat tanah dapat menjadi modal untuk mengembangkan usaha yang dimiliki oleh masyarakat. Sertifikat tanah juga diharapkan harus dijaga baik dan jangan sampai hilang," Nelson mengingatkan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022