Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kabupaten Bone Bolango dipastikan akan mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp95,8 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.

Penjabat Bupati Bone Bolango Nurdin Mokoginta, Kamis, mengatakan, dana desa itu tinggal menunggu penetapan Peraturan Presiden (Perpres) dan nantinya akan ditransfer ke daerah-daerah.

Nurdin sangat optimistis dengan alokasi dana desa di daerah itu, yang nantinya mampu mengembangkan dan memajukan pembangunan desa secara baik dan optimal.

"Paling utama dari pemanfaatan dana ini adalah sasarannya harus jelas, termasuk sistem pengawasan dalam realisasinya," katanya.

Selain dana desa yang akan dikucurkan ke Kabupaten Bone Bolango, pada tahun anggaran 2016 daerah itu juga mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp495,9 miliar.

Kemudian ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terdiri dari DAK regular sebesar Rp68,7 miliar, DAK infrastruktur pemerintah daerah sebesar Rp50,8 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp5 miliar.

"Untuk beberapa alokasi dana transfer non fisik tahun 2016 seperti dana bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru, dana BOS dan dana BOK sampai dengan saat ini belum ada ketetapan resmi baik peraturan maupun informasi resmi," tambahnya.

Sebagaimana Permendagri Nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016, khusus untuk dana bagi hasil pajak/bukan pajak tahun 2016 dan dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru tahun 2016, pemerintah daerah dapat menganggarkan pada APBD dengan mengacu pada realisasi tahun anggaran 2015.

"Sementara dana alokasi non fisik seperti dana BOS dan dana BOK yang belum ada dasar penetapannya, nantinya akan dilakukan penyesuaian pada pendapatan daerah sambil menunggu peraturan dan informasi resmi dari pemerintah selama dalam batas waktu sebelum penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun anggaran 2016," jelasnya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015