Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kelas II Gorontalo melakukan pemeriksaan kesehatan sapi ternak di Desa Biyonga dan Desa Padengo di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.
Dokter Hewan Barantan Gorontalo, Firman Kristianto pada kegiatan itu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pengamatan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.
"Kami di sini melakukan pemeriksaan selama 14 hari, tindakan karantina agar melihat apakah sapi sapi ini sehat atau layak untuk dilalulintaskan ke daerah lain," ujarnya.
Ia menjelaskan, petugas Barantan Gorontalo melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum, dengan target penyakit mulut dan kuku yang sedang mewabah.
"Jadi kalau memang ada penyakit gejala klinis penyakit mulut dan kuku maka kita akan stop untuk pengirimannya, jadi kita melakukan pengawasan seperti itu." tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan sapi tersebut, merupakan tindakan karantina yang dilakukan selama 14 hari untuk setiap hewan ternak yang akan dilalulintaskan.
Sebelumnya, Dokter hewan dari Barantan Kristina Dwi Wulandari mengatakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tidak akan menular ke manusia.
"Virus ini bukan zoonosis, jadi dia tidak akan menyebar ke manusia," ujar Kristina.
Namun tingkat penularannya dari satu hewan ke hewan lainnya sangat tinggi, sampai dengan 100 persen hingga dapat menyebabkan kerugian otonomi pada ternak yang sangat tinggi.
Ia menjelaskan, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menyerang kepada organ-organ pencernaan, kemudian juga pada kuku.
"Bisa kita lihat dari luka-luka pada rongga mulut, bisa di lidah, di bibir kemudian di gusi dan juga di langit-langit mulut," bebernya.
Ia mengimbau, apabila ada peternak yang melihat ada luka seperti itu, harus segera melaporkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Dokter Hewan Barantan Gorontalo, Firman Kristianto pada kegiatan itu mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pengamatan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak.
"Kami di sini melakukan pemeriksaan selama 14 hari, tindakan karantina agar melihat apakah sapi sapi ini sehat atau layak untuk dilalulintaskan ke daerah lain," ujarnya.
Ia menjelaskan, petugas Barantan Gorontalo melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum, dengan target penyakit mulut dan kuku yang sedang mewabah.
"Jadi kalau memang ada penyakit gejala klinis penyakit mulut dan kuku maka kita akan stop untuk pengirimannya, jadi kita melakukan pengawasan seperti itu." tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan sapi tersebut, merupakan tindakan karantina yang dilakukan selama 14 hari untuk setiap hewan ternak yang akan dilalulintaskan.
Sebelumnya, Dokter hewan dari Barantan Kristina Dwi Wulandari mengatakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tidak akan menular ke manusia.
"Virus ini bukan zoonosis, jadi dia tidak akan menyebar ke manusia," ujar Kristina.
Namun tingkat penularannya dari satu hewan ke hewan lainnya sangat tinggi, sampai dengan 100 persen hingga dapat menyebabkan kerugian otonomi pada ternak yang sangat tinggi.
Ia menjelaskan, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menyerang kepada organ-organ pencernaan, kemudian juga pada kuku.
"Bisa kita lihat dari luka-luka pada rongga mulut, bisa di lidah, di bibir kemudian di gusi dan juga di langit-langit mulut," bebernya.
Ia mengimbau, apabila ada peternak yang melihat ada luka seperti itu, harus segera melaporkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022