Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis.

Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar mengatakan RDP tersebut fokus pada delapan area intervensi yang merupakan kerja sama antara Kemendagri, KPK, dengan BPKP.

“Delapan area intervensi ini adalah pengelolaan APBD, pengelolaan barang jasa, kemudian dalam hal pengurusan perizinan, APIP, pengelolaan ASN, pengelolaan pajak, aset, dan dana desa. Terkait survei penilaian integrasi, kami tentu ingin memetakan dan mengukur efektivitas risiko korupsi yang telah dilakukan. Sejak KPK hadir makin banyak kepala daerah menjadi tersangka di KPK,” kata Lili di Gorontalo.

Ia menyebutkan rata-rata indeks integritas nasional 2021 mencapai 72,4 persen, sementara pemerintah daerah di wilayah Provinsi Gorontalo 71,11 persen.

Dua daerah dengan wilayah indeks terendah yakni Kabupaten Boalemo 59,98 persen dan Gorontalo Utara 55,28 persen.

“Kalau melihat per kabupaten, indeks integritas Gorontalo tentu menjadi cacatan bahwa provinsi dan beberapa kabupaten yang ada di daerah ini sudah mempunyai nilai yang baik. Tetapi kemudian butuh perhatian penuh misalnya untuk Boalemo, Gorontalo Utara, dan Bone Bolango,” tambahnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengatakan RDP tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman kepada jajaran pemerintah daerah di Gorontalo, terkait dengan pentingnya pencegahan korupsi di daerah.

Sebagai kepala daerah, ia mengapresiasi KPK telah meluangkan waktu datang ke Gorontalo

Hamka juga memaparkan beberapa program Pemprov Gorontalo terkait pencegahan korupsi yang menitikberatkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dengan sistem SPBE, SPID, FMI, SPSE 4.4, e-Katalog, e-Sirup, dan Bela Pengadaan.

Yang paling baru ada aplikasi MOOTAME serta sistem berbasis teknologi informasi berupa SIJAPTI.

“Namun kita menyadari bahwa semua sarana aplikasi yang dibangun tersebut hanya alat untuk membantu pelaksana tugas pemerintahan baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan manajeman ASN," katanya.

"Semua usaha kembali kepada kita untuk seberapa kuat komitmen kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Yang paling penting semua capaian ini atas dukungan dari tim Korsupah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) KPK,” katanya.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022