Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menerapkan sertifikat elektronik dalam administrasi pemerintahan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu (25/5).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melalui rilis yang diterima ANTARA di Gorontalo, Rabu, mengatakan pemerintah kabupaten setempat akan bisa melakukan penghematan anggaran dengan memanfaatkan sertifikat elektronik tersebut.

"Nah, jika daerah telah menerapkan ini, akan ada penghematan-penghematan," ujar Nelson.

Bupati mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggandeng BSSN mendorong sertifikat elektronik sehingga Kementerian Keuangan bisa menghemat anggaran Rp1,5 triliun.

Pembangunan ekosistem siber yang aman melalui transformasi digital, kata Bupati Nelson, juga akan meningkatkan kualitas layanan pemkab setempat sehingga sistem penyelenggaraannya bisa berjalan lebih cepat.

Nelson berharap perjanjian kerja sama dengan BSSN pada tanggal 25 Mei 2022 dapat mencakup pada peningkatan SDM TIK maupun audit terhadap sistem TIK itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kepala BSSN dan jajarannya yang telah memberikan kesempatan pada Pemkab Gorontalo sehingga bisa memanfaatkan produk sertifikat elektronik tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku menambahkan bahwa daerah ini menjadi kabupaten pertama di Provinsi Gorontalo yang melakukan penerapan sertifikat elektronik.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022