Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menyambut baik didirikannya Rumah Restorative Justice (RJ) yang merupakan program Kejaksaan Agung di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Rumah RJ tersebut, menurutnya merupakan terobosan yang luar biasa. Ia pun berharap lewat terobosan dan inovasi keadilan restoratif atau rumah RJ ini, bisa mengurangi perkara dan masalah hukum di Kabupaten Bone Bolango.

"Tentu lewat upaya-upaya kita untuk merawat nilai-nilai lokal, musyawarah, gotong royong, mendengarkan pendapat tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat yang dimediasi oleh pihak kejaksaan," ujar Hamim di Gorontalo, Kamis.

Keadilan restoratif merupakan sebuah pendekatan untuk mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dengan melibatkan juga para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat umum lainnya.

Menindaklanjuti hal itu, Kejaksaan Negeri Bone Bolango pun membentuk dan menghadirkan rumah Restorative Justice (RJ) “Mohutato” di Kabupaten Bone Bolango.

Rumah RJ bertujuan untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat yang memanfaatkan salah satu ruangan di Kantor Desa Toto Utara itu, diresmikan langsung pemanfaatan nya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.

Kajati Gorontalo, Haruna, mengatakan peresmian rumah RJ di Bone Bolango ini merupakan yang kelima yang pihaknya lakukan. Ia pun berharap ke depan akan semakin banyak rumah RJ yang dibangun dan dibentuk di Bone Bolango untuk diresmikan dan dilaksanakan secara bersama-sama.

"Rumah RJ ini dibangun, karena kita tahu bersama bahwa rumah itu tempat yang nyaman bagi kita di dalam, tempat kita bersilaturahim dengan keluarga," kata Haruna.

Ia mengungkapkan, Rumah RJ awalnya diinisiasi untuk wadah untuk mempertemukan antara pelaku tindak pidana dengan korban dengan tentunya menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, sehingga bisa dilakukan perdamaian.

Tentu perdamaian itu, bermanfaat terhadap korban, tersangka maupun yang lebih penting kepada masyarakat.

"Berdamai pun kalau masyarakat tidak menerima, itu tidak bisa dihentikan. Jadi intinya kita menggali nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat, nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat," ungkap Haruna.

Ke depan, rumah RJ yang awalnya untuk perdamaian jika terjadi tindak pidana yang sifatnya ringan, maka hal ini akan dikembangkan. Kegiatannya tidak hanya untuk mendamaikan, tetapi menjadi wadah apabila masyarakat mengalami hukum, baik itu pidana perdana, kewarisan, yang memerlukan adanya pencerahan dari aparat kejaksaan. 

Olehnya itu, ia meminta kepada Kajari Bone Bolango, setiap hari ada staf Kejaksaan Negeri Bone Bolango yang akan ditugaskan di rumah RJ “Mohutato” Desa Toto Utara tersebut.

"Siapa tahu ada masyarakat yang mau bertanya langsung kita kasih penjelasan. Minimal kalau tidak sempat datang ke sini, ada komunikasi," ujar Kajati Gorontalo.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022