Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menyerahkan santunan dari asuransi PT. Asuransi Umum BUMIDA 1967 Cabang Gorontalo kepada keluarga kakak-beradik korban tenggelam di objek wisata Lombongo, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Santunan klaim asuransi kecelakaan diri dari kedua korban itu, diserahkan PT. Asuransi Umum BUMIDA 1967 Cabang Gorontalo kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang diwakili Asisten II Setda Bone Bolango, Marni Nisabu.

Marni Nisabu di Gorontalo, Ahad, mengatakan, santunan tersebut diserahkan kepada orang tua korban maupun ibu dari kedua kakak beradik tersebut. Masing-masing korban mendapatkan santunan Rp5 juta, sehingga totalnya senilai Rp10 juta.

Asisten III, Marni Nisabu, atas nama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa kedua kakak beradik tersebut.

"Insya Allah orang tua dari kedua adik kita ini diberi kekuatan, kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan dalam menerima musibah ini," ucap Marni Nisabu.

Untuk kita semua disini, tambah Marni Nisabu, semoga dihindarkan dari musibah-musibah yang akan melanda kita semua. Tetapi kita harus yakin takdir Allah itu sudah menjadi ketetapan.

"Oleh karenanya, mari kita semua mendoakan semoga kedua korban husnul khotimah dan Jannah Allah menanti mereka," ujar Marni Nisabu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bone Bolango, Muhamad Yamin Abbas mengatakan, penyerahan klaim asuransi kecelakaan diri ini sebagai bentuk pelayanan dan memberikan hak-hak korban pengunjung di objek wisata yang ada di Kabupaten Bone Bolango, khususnya di Objek Wisata Pemandian Air Panas Lombongo.

"Jadi objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Bone Bolango, salah satu di antaranya Objek Wisata Pemandian Air Panas Lombongo, itu telah kita asuransikan di PT. Asuransi Umum BUMIDA 1967 Cabang Gorontalo.

"Hal ini untuk memberikan kenyamanan pengunjung, sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan atau tenggelam akan kita klaim asuransi-nya," kata Yamin Abbas.

Yamin mengungkapkan, pemberian santunan asuransi menjadi kewajiban, walaupun nilainya tidak sebanding dengan nyawa seseorang, tapi ini sebagai bukti Pemkab Bone Bolango dalam memberikan jaminan kepada pengunjung yang telah tertera pada tiket masuk objek wisata.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa karcis atau tiket masuk yang dibayar ketika masuk di objek wisata Lombongo, itu Rp2.000 diperuntukkan asuransi, sehingga jika ada kecelakaan, maka pihak asuransi yang akan bertanggungjawab untuk memberikan santunan terhadap keluarga korban," ujarnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022