Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong masyarakat di daerah itu untuk menerapkan pertanian organik.

"Kami berharap petani dapat terus menerapkan pola pertanian organik. Seperti penggunaan pupuk organik untuk mendorong peningkatan produksi pangan di daerah ini," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran di Gorontalo, Sabtu.

Disamping itu, pola pertanian organik pun akan sangat membantu petani menghadapi potensi kelangkaan stok pupuk bersubsidi pada masa tanam.

Pola pertanian organik selain ramah lingkungan, petani dapat mandiri memproduksi pupuk.

Sehingga tidak bergantung pada stok pupuk bersubsidi yang sering berdampak pada keterlambatan masa pemupukan.

Produksi pertanian yang menggunakan pupuk organik pun terbukti jauh lebih besar hasilnya. Seperti komoditas jagung yang menggunakan pupuk organik.

Jika biasanya hanya menghasilkan 5 hingga 5,5 ton per hektare, dengan penggunaan pupuk organik terbukti petani dapat memanen jagung mencapai 10 hingga 11 ton per hektare.

Oleh karenanya, DPRD berharap pola pertanian organik dapat terus diterapkan termasuk mengembangkan keterampilan cara pembuatan dan penggunaan beragam jenis pupuk organik.

Sehingga petani dapat menghemat modal tanam sebab lebih mandiri dalam menggunakan pupuk yang dihasilkan sendiri.

Ia pun berharap, petani di daerah itu untuk mulai mengurangi ketergantungan menggunakan pupuk anorganik sebagai upaya melestarikan lingkungan.

Sebab penggunaan pupuk anorganik berdampak pada kerusakan unsur hara tanah, menyebabkan tingkat kesuburan terus berkurang.

"Untuk menghasilkan produk pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan, kita pun wajib memperhatikan kelestarian lingkungan dengan menjaga kesuburan tanah untuk kepentingan pertanian jangka panjang," tambahnya.

Roni juga mengajak petani maupun masyarakat di daerah itu untuk memanfaatkan setiap lahan kosong dengan menanam komoditas pangan, baik sayur-sayuran, rempah-rempah maupun buah-buahan. ***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022