Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta agar peningkatan status desa di daerah itu harus disertai dengan data faktual dan akurat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Jumat, keberadaan 12 desa mandiri menunjukkan keberhasilan penurunan angka kemiskinan di daerah itu.

Indeks Desa Membangun (IDM) dari dimensi ekonomi, sosial dan ekologi tentu menjadi alat ukur yang tepat.

"Dan DPRD menyambut gembira terhadap peningkatan status desa menjadi mandiri. Artinya desa tertinggal, berkembang dan maju akan lebih terdorong untuk secepatnya menjadi desa mandiri. Apalagi tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal dan otomatis angka kemiskinan pun turun signifikan," katanya.

Namun DPRD berharap agar pemerintah daerah untuk tidak buru-buru menetapkan status desa menjadi desa mandiri.

Selain ada dampak plus dan minus, juga harus objektif dalam memberi penilaian berdasarkan data faktual dan akurat.

"Jangan sampai di desa mandiri terdapat warga miskin yang masih memerlukan intervensi pemerintah untuk dapat keluar dari kemiskinan namun tidak lagi tersentuh," katanya.

Mengingat desa mandiri adalah desa yang telah mampu menghasilkan pundi-pundi pendapatan asli desa untuk membiayai keperluan desa termasuk memastikan masyarakat dapat ditopang untuk hidup sejahtera.

Desa telah memiliki sumber penerimaan yang mampu sejahterakan masyarakat. Juga tidak mengeluhkan ketika alokasi anggaran dana desa (ADD) berkurang ataupun tidak lagi mendapatkan kucuran dari pemerintah daerah.

DPRD mengingatkan pula, untuk menetapkan status desa mandiri agar menghindari rekayasa data hanya untuk mengejar penghargaan (reward) yang diterima sekali saja.

Sementara upaya pengentasan kemiskinan menjadi urusan wajib pemerintah yang memerlukan penanganan serius, fokus dan berkelanjutan.

"Peningkatan status desa mandiri diharapkan meningkatkan status masyarakat sejahtera yaitu masyarakat yang berhasil diwisuda (keluar) dari kemiskinan," kata Roni.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, sebanyak 12 desa berstatus mandiri di tahun 2022, atau meningkat dari 2 desa di tahun 2021.

Dari total 123 desa tersebar di 11 kecamatan, 12 desa mandiri tersebut yaitu, Desa Pontolo, Molingkapoto Selatan, Moluo dan Leboto di Kecamatan Kwandang. Desa Molantadu dan Dambalo di Kecamatan Tomilito, Desa Gentuma Kecamatan Gentuma Raya.

Desa Kota Jin dan Tombulilato Kecamatan Atinggola. Desa Monano di Kecamatan Monano, Desa Bulontio Timur Kecamatan Sumalata serta Desa Tolinggula Tengah, Kecamatan Tolinggula.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022