Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

Asisten Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Noviana Adrina mengatakan upaya itu dilakukan sebagai langkah mempermudah pelayanan bagi masyarakat.

“Di Provinsi Gorontalo ini baru ada satu, yaitu Kabupaten Bone Bolango yang sudah memiliki MPP. Mohon didukung untuk kabupaten lainnya karena target dari Bapak Wakil Presiden pada 2024 semua kabupaten dan kota harus sudah memiliki MPP,” katanya pada Sosialisasi Percepatan Pembentukan MPP di Provinsi Gorontalo, Senin.

Ia menjelaskan pemerintah pusat terus berupaya mempercepat penyelenggaraan MPP di seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta agar memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan komitmen kepala daerah dalam mempercepat pembentukan MPP di Provinsi Gorontalo.

“Kunci sukses penyelenggaraan MPP ini adalah komitmen kepala daerah. Kalau pimpinan tidak memiliki komitmen maka di bawah akan sulit untuk bergerak. Mudah- mudahan kepala daerah yang belum memiliki MPP memiliki komitmen yang sama dengan Bone Bolango,” kata Noviana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengatakan sangat mendukung berdirinya MPP di daerah itu.

Ia menilai MPP adalah langkah pembaruan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia yang lebih progresif karena memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

“Dengan hadirnya MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Darda.

Sosialisasi Percepatan Pembentukan MPP itu dihadiri Bupati, Sekda Kabupaten Gorontalo, Kepala Biro Organisasi, dan Kepada Dinas Penanaman Modal PTSP kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022