Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meminta bantuan sarana pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemprov Gorontalo Sutan Rusdi, Kamis, mengatakan usulan bantuan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Menteri (Wamen) LHK Alue Dohong yang sedang berkunjung di Gorontalo.

“Dukungan pemerintah pusat melalui KLHK untuk penyediaan sarana unit pengolahan limbah B3 ini sangat kami butuhkan. Selama ini pengolahan limbah B3, khususnya dari fasilitas kesehatan di Gorontalo masih dikirim ke daerah lain,” ungkap Sutan di Gorontalo.

Untuk pembangunan unit pengolahan limbah B3, Pemprov Gorontalo telah menyiapkan lahan seluas 1,3 hektare.

Persiapan lainnya adalah persyaratan administrasi seperti persetujuan teknis pengolahan limbah B3 yang sudah ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan Limbah B3, serta dokumen AMDAL.

“Kami mohon percepatan penerbitan persetujuan lingkungan, yang hingga saat ini belum diterbitkan oleh KLHK. Sarana pengolahan limbah B3 ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat Gorontalo,” tambahnya.

Selain pembangunan pengolahan limbah B3, Pemprov Gorontalo juga mengungkapkan sejumlah hal yang patut mendapat perhatian KLHK diantaranya penanganan lahan kritis melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, akselerasi percepatan persetujuan pengelolaan hutan sosial hasil inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria, serta peningkatan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menjadi UPT.

Sementara itu, wamen merespon permintaan bantuan dari Pemprov Gorontalo tersebut dengan baik.

“Terkait pengolahan limbah B3 akan saya sampaikan ke Dirjen PSLB3, agar ada pembangunan insinerator di Gorontalo,” kata Alue Dohong.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022