Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo menggelar Pekan QRIS Nasional, "Digitalisasi to Bumi Hulonthalo" (Domino) 2022 untuk mempercepat pembentukan ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD).

Kepala KPw Bank Indonesia Gorontalo, Rony Widijarto Purubaskoro di Gorontalo, Selasa, mengatakan kegiatan itu dilakukan pada tanggal 19 hingga 20 Agustus nanti di Citimall dan Universitas Negeri Gorontalo.

"Kegiatan ini dilakukan bersama Pemerintah Daerah, Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), Universitas Negeri Gorontalo, serta ESI Gorontalo," ujar Rony.

Program itu bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat mengenai EKD, sistem pembayaran digital, dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), mendorong akseptasi penggunaan kanal pembayaran nontunai seperti QRIS dan e-money server-based.

"Serta mewujudkan pembentukan ekosistem EKD melalui sosialisasi dan fasilitasi yang dilakukan pada dua sisi, yaitu merchant dan pengguna," ucapnya. 

Digital expo itu dimeriahkan oleh berbagai kegiatan, seperti Seminar Nasional dan Soft Launching QRIS Goes to Campus di UNG, peresmian Perhimpunan Kasir Bank Gorontalo (Perkago), penyerahan Token of Appreciation (ToA), QRIS Music Concert with Virgoun, Talkshow ETPD, QRIS, dan CBP, E-Sport Competition', Kas Keliling dan kegiatan lainnya. 

Pengunjung berkesempatan untuk menonton QRIS Music Concert with Virgoun hanya dengan melakukan registrasi pada link https ://QRISVIRG QU N dan mengeluarkan biaya donasi sebesar Rp1.000 melalui kanal QRIS sejak 10 hingga 18 Agustus 2022 selama ketersediaan masih ada. 

Untuk memasuki area digital expo di Lapangan Citimall Gorontalo dan mendapatkan peluang memenangkan hadiah senilai jutaan rupiah, pengunjung cukup melakukan transaksi QRIS Rp1 saja pada tanggal 19-20 Agustus 2022. 

KPw Bank Indonesia Gorontalo memandang bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi pemerintah, peran pendapatan daerah tidak dapat dipisahkan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Peran PAD semakin relevan mengingat ketergantungan fiskal pemerintah daerah masih terhadap pendapatan dana transfer masih cukup tinggi. Dari APBD setingkat Provinsi, Kota, Kabupaten, nilai pajak daerah hampir mencapai 50 persen dari anggaran PAD. 

Dalam meningkatkan penerimaan PAD seperti pajak dan retribusi, pemerintah daerah perlu melakukan elektronifikasi transaksi pembayaran atau dikenal sebagai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. 

"Dengan melaksanakan ETPD, pemerintah daerah dapat melaksanakan transaksi baik penerimaan maupun belanja daerah dengan optimal, transparan, dan akuntabel," pungkas Rony.
 

Kepala KPw Bank Indonesia Gorontalo, Rony Widijarto Purubaskoro memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (16/8/2022). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022