Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Anggota DPD RI dari Gorontalo Elnino M. Husein Mohi mengatakan dana bantuan sosial sebesar Rp55,9 triliun seperti yang tertuang dalam Rencana APBN 2014, rawan "ditunggangi" oleh parpol maupun calon legislatif.

"Bayangkan jika 55.9 triliun rupiah dikucurkan dalam bentuk uang atau barang sebelum 9 April 2014, akan sangat rawan digunakan untuk kepentingan pilpres maupun pemilihan legislatif," ujarnya, Sabtu.

Dengan jumlah pemilih di Indonesia yang tak lebih dari 120 juta orang, kata dia, dana sebesar itu dapat menjangkau hampir seluruh pemilih dengan rata-rata setiap orang mendapat Rp500 ribu.

Untuk itu, Elnino menilai pemerintah harus memiliki solusi agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

"Menurut saya solusi agar hal itu tidak terjadi yakni dengan mengurangi jumlah dana bansos, karena bantuan seperti itu justru tidak membuat masyarakat lebih mandiri," tambahnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah memasukkan dalam Undang-Undang APBN 2014 bahwa pengucuran dana bansos itu dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilpres 2014.

"Dengan cara itu, dana bansos bisa diselamatkan dan digunakan sepenuhnya untuk masyarakat tanpa imbalan politik," tukasnya.

Terkait dengan pidato Presiden SBY mengenai RAPBN 2014, ia menilai masih banyak hal yang belum dapat dipahami dan perlu dikritik.

Pewarta: Oleh Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013