Dinas Kesehatah Provinsi Gorontalo mengampanyekan Hari Jantung Sedunia yang diperingati setiap 29 September di media sosial, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Penyakit Jantung Koroner (PJK).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman, Kamis mengatakan kampanye dengan membuat konten kesehatan di media sosial dan media massa efektif untuk menjangkau masyarakat.

Menurutnya hal yang paling penting diketahui oleh masyarakat mengenai PJK adalah gejalanya, pertolongan pertama pada penderita, serta cara mencegah penyakit tersebut.

PJK merupakan gangguan fungsi jantung akibat otot jantung kekurangan pasokan oksigen.

“Oksigen berkurang karena penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah, sebagai akibat dari rusaknya lapisan dinding pembuluh darah atau aterosklerosis,” katanya di Gorontalo.

Sementara tanda dan gejala PJK adalah nyeri dada, ada rasa tertekan maupun rasa berat di daerah dada, rasa mual, nyeri ulu hati, dada terasa terbakar, serta berkeringat dingin.

“Faktor resiko penyakit jantung ini terbagi dua yakni yang dapat diubah dan tidak. Yang masih dapat diubah misalnya merokok, diet yang sehat, diabetes melitus, hipertensi, konsumsi alkohol berlebih, stres, kurang aktivitas fisik, hingga obesitas,” ujarnya.

Sedangkan faktor resiko yang tidak dapat diubah adalah umur dan jenis kelamin.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu mengetahui lokasi keluhan nyeri dada yang mengarah pada PJK, yakni nyeri di belakang tulang dada, di belakang tulang dada menjalar ke leher, dari dada ke bahu dan lengan, dari dada menjalar ke rahang, dari dada kiri di bawah ulu hati, dan di daerah punggung diantara kedua belikat.

Pertolongan pertama pada PJK yang dapat diberikan adalah mengubah posisi penderita menjadi setengah duduk dengan bantal (tubuh bagian atas lebih tinggi 20 - 30 derajat), segera membawa ke Instalasi Gawat Darurat rumah sakit terdekat, serta mencegah penderita dari gerakan mendadak dan aktivitas apapun seperti berbicara banyak dan mengedan.

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022