Sebanyak 15 Puskesmas di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sementara dipersiapkan untuk alih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai tahun 2023.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, di Gorontalo, Senin.
Tujuan alih status tersebut kata dia, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.
Sehingga pengalihan status tersebut sangat penting, agar dalam manajemen Puskesmas dapat dilakukan mandiri sehingga pengelolaannya lebih mudah dan dilakukan langsung oleh manajemen yang dimiliki.
Setiap puskesmas, tidak akan lagi menunggu alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Untuk persiapan menjadi BLUD, pihaknya kata Rizal, memfasilitasi para kepala puskesmas, kepala tata usaha dan bagian perencanaan, mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan di Surabaya.
Mereka diberi penguatan kapasitas dan pengetahuan yang lebih luas dalam pengelolaan BLUD, diantaranya dari pihak Kementerian Keuangan, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, juga hadir membuka kegiatan dan memberi materi terkait percepatan alih status tersebut.
Persyaratan yang harus dipersiapkan, yaitu struktur, rencana bisnis anggaran dan rencana strategi (renstra).
Jika seluruh syarat telah terpenuhi, kemudian akan diusulkan ke bupati selaku kepala daerah. Selanjutnya kata Rizal, pemerintah daerah akan membentuk tim penilai yang diketuai sekretaris daerah.
Dalam pengelolaan BLUD, Puskesmas secara mandiri, akan mengelola keuangan bersumber dari APBN dalam bentuk bantuan operasional kesehatan (BOK).
Serta dana kapitasi, APBD dan retribusi. "Namun akan ada dewan pengawas yang akan melakukan pengawasan melekat dalam pengelolaan BLUD," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, di Gorontalo, Senin.
Tujuan alih status tersebut kata dia, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.
Sehingga pengalihan status tersebut sangat penting, agar dalam manajemen Puskesmas dapat dilakukan mandiri sehingga pengelolaannya lebih mudah dan dilakukan langsung oleh manajemen yang dimiliki.
Setiap puskesmas, tidak akan lagi menunggu alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Untuk persiapan menjadi BLUD, pihaknya kata Rizal, memfasilitasi para kepala puskesmas, kepala tata usaha dan bagian perencanaan, mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan di Surabaya.
Mereka diberi penguatan kapasitas dan pengetahuan yang lebih luas dalam pengelolaan BLUD, diantaranya dari pihak Kementerian Keuangan, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, juga hadir membuka kegiatan dan memberi materi terkait percepatan alih status tersebut.
Persyaratan yang harus dipersiapkan, yaitu struktur, rencana bisnis anggaran dan rencana strategi (renstra).
Jika seluruh syarat telah terpenuhi, kemudian akan diusulkan ke bupati selaku kepala daerah. Selanjutnya kata Rizal, pemerintah daerah akan membentuk tim penilai yang diketuai sekretaris daerah.
Dalam pengelolaan BLUD, Puskesmas secara mandiri, akan mengelola keuangan bersumber dari APBN dalam bentuk bantuan operasional kesehatan (BOK).
Serta dana kapitasi, APBD dan retribusi. "Namun akan ada dewan pengawas yang akan melakukan pengawasan melekat dalam pengelolaan BLUD," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022