Jakarta, (ANTARAGORONTALO) - Meidyatama Suryodiningrat resmi menjabat Direktur Utama (Dirut) Perum LKBN Antara menggantikan pejabat lama Saiful Hadi yang dilantik oleh pejabat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat.

Direksi yang baru dari LKBN Antara tersebut dilantik oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Harry Sampurno di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

Selain Meidyatama juga dilantik direktur lainnya Aat Surya Syafaat.

Kedua orang tersebut akan menggantikan posisi dari jajaran direksi LKBN Antara periode sebelumnya, yaitu Direktur Utama Saiful Hadi, Direktur Keuangan Endah Sri Wahyuni dan Direktur SDM Naufal Mahfudz.

Adapun Direktur Hempi N Prajudi yang juga turut dilantik pada hari ini berdasarkan Surat keputusan Menteri BUMN SK-13/MBU/01/2016 merupakan orang lama di jajaran direksi LKBN Antara.

Harry dalam sambutannya mengatakan Antara sudah memiliki kinerja yang baik dan dirinya mengharapkan lembaga ini bisa menjadi salah satu tulang punggung dari pembaruan media massa.

"Tentunya Antara sekarang sudah bagus dan kita harapkan Antara menjadi pendorong dan salah satu tulang punggung dari new national publishing and news corporation," kata Harry.

Ia menegaskan bahwa semua jajaran Direksi LKBN Antara secara resmi menjabat sejak SK dikeluarkan yaitu tanggal 22 Januari 2016.

Sementara itu, Dirut LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat yang ditemui selepas pelantikan, menegaskan dirinya bertekad untuk membangun Antara dan memberikan kemampuan terbaiknya semaksimal mungkin selama dia menjabat.

"Pokoknya saya tidak datang untuk mengobrak-abrik Antara, saya tidak merasa lebih baik dari apa yang ada di Antara, tapi kan perubahan selalu terjadi. Nah tugas saya mengambil yang terbaik yang sudah ada dan menjadikan lebih baik apa yang kurang baik. Karenanya saya masih mengharapkan peran Pak Saiful untuk bisa juga berperan," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai posisi dari Direktur LKBN Antara yang saat ini dilantik yaitu Aat Surya Syafaat dan Hempi N Prajudi, Meidyatama mengatakan hal tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dengan Dewan Pengawas perusahaan.

"Itu nanti, ini masih terlalu pagi, selain itu untuk nomenklatur, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Dewan Pengawas perusahaan," katanya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016