Wakil Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Merlan S. Uloli menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK senilai Rp288 juta kepada lima ahli waris di kabupaten itu.

Wakil Bupati Merlan Uloli di Gorontalo, Selasa, mengungkapkan hadirnya program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu keluarga-keluarga yang ditinggalkan.

Ia mengungkapkan, buktinya ada yang menerima disamping santunan jaminan kematian, ada juga beasiswa karena ada anak dari almarhumah yang masih sekolah.

"Luar biasa program pemerintah ini dan kita bersyukur pak Bupati Hamim Pou walaupun dalam kondisi anggaran terbatas tetap program ini menjadi prioritas, karena itu menjadi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango," ucap dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menambahkan hari ini pihaknya kembali menyerahkan sejumlah santunan jaminan kematian kepada para ahli waris dari peserta yang mengalami risiko meninggal dunia.

Salah satu penerima santunan jaminan kematian itu, yakni salah seorang non ASN yang meninggal dunia dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nya sudah tiga tahun, sehingga anaknya mendapatkan beasiswa sampai tamat kuliah, yaitu satu orang anak.

"Saya secara pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya tulang punggung keluarga mudah-mudahan santunan ini dapat membantu dan melanjutkan hari-hari berikutnya keluarga yang ditinggalkan," ucap Arif Budiman.

Ia pun berharap kepada penerima dapat memanfaatkan santunan-santunan yang sudah diserahkan tersebut dengan bijak dan sebaik-baiknya.

Santunan yang diserahkan itu, di antaranya santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan ditambah beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp78 juta dengan total Rp120 juta kepada ahli waris dari almarhumah Rahmaya Akili, salah seorang tenaga non ASN pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia.

Selanjutnya santunan JKM senilai Rp168 juta untuk empat orang ahli waris dari pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), masing-masing ahli waris menerima sebesar Rp42 juta.

Keempat ahli waris dari pekerja rentan yang didaftarkan dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai premi iuran nya oleh Pemkab Bone Bolango dan mengalami risiko meninggal dunia itu, yakni almarhum Nico Abudi, almarhumah Fatmah Kakilo, almarhum Ridwan Danial, dan almarhumah Zenab Karim.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022