Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo karena komitmen mewujudkan perlindungan jaminan sosial kepada warga di daerah itu.
"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo atas penilaian sehingga Pemerintah Kabupaten Gorontalo beroleh penghargaan," ucap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini memang terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua segmen masyarakat setempat.
Dia menjelaskan langkah itu bagian strategi pemkab dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemkab Gorontalo mewajibkan petani dan semua segmen warga terdaftar dalam sistem informasi manajemen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan sosial.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo Karmila Patasalang mengatakan penghargaan itu bukti komitmen pemkab terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Ini bukti Bupati Nelson Pomalingo menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 yang berkomitmen mengalokasikan anggaran pendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Gorontalo sejak tahun-tahun sebelumnya," kata dia.
Ia mengatakan komitmen optimalisasi kepesertaan jaminan sosial bukan hanya terhadap ASN, tetapi juga non-ASN, BPD, pemerintah desa dan perangkat desa, guru honorer, dan pekerja rentan.
"Di Kabupaten Gorontalo itu sudah kurang lebih 13 ribu petani terjamin keselamatan pekerjaannya sehingga atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo diberikan piagam penghargaan tersebut. Penghargaan ini tak sampai di sini tetapi komitmen itu terus berkelanjutan, khususnya kepada peserta pekerja rentan terus ditambah, termasuk kepada pelaku UMKM dan pedagang," katanya.
BPJAMSOSTEK beri penghargaan kepada Pemkab Gorontalo
Jumat, 1 Desember 2023 10:40 WIB