Kementerian Kesehatan RI menerbitkan izin pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun.

"Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu.

Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

Vaksin tersebut di antaranya kombinasi untuk booster pertama Sinovac adalah AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml, Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Sedangkan kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca adalah Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml, AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Pfizer adalah Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml, Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Moderna adalah Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J) adalah Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm adalah Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Covovax adalah Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan.

"Bagi lansia yang belum booster pertama, segera dapatkan booster pertama di fasyankes terdekat. Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” katanya.

Syahril yang juga menjabat Dirut RSPI Sulianti Saroso mengatakan lansia memiliki faktor risiko kematian yang tinggi jika terinfeksi Virus Corona.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” katanya.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes terbitkan izin vaksin booster kedua untuk lansia

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022