Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara Askhari Dg Masikki mengatakan, kehadiran Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Gorontalo, akan memperkuat upaya konservasi di Suaka Margasatwa Nantu.

“Tahura Gorontalo dan SM Nantu punya kaitan yang erat karena kawasannya bersinggungan langsung, potensi keanekaragaman hayati di dalam Tahura dan di Nantu juga mirip,” kata Askhari saat dihubungi, Rabu.

Kawasan Tahura Gorontalo yang memiliki luas 6.208 hektare, merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sebagai upaya peningkatan status kawasan dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi Tahura.

Menurutnya, peningkatan status di kawasan penyangga SM Nantu itu, akan membantu Suaka Margasatwa itu tetap terlindungi dari ancaman degradasi lahan di sekitarnya.

Askhari menjelaskan, hal yang dibutuhkan dalam pengelolaan dua kawasan konservasi tersebut adalah sinergi para pemangku kepentingan, karena program di dua wilayah ini akan dipadukan.

“Sejak awal kami memang dilibatkan dalam tahapan tahura. Balai KSDA memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan dalam hal ini,” katanya.

Pada tahun 1999, Suaka Margasatwa Nantu ditetapkan dengan luas 31.215 hektare, kemudian diperluas pada tahun 2010 menjadi 51.507,33 hektare berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 325/Menhut-II/2010.

Keberadaan hutan Nantu yang masih terjaga memiliki arti penting untuk keragamanhayati seperti babirusa (Babyrousa celebensis), namun Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menilai kawasan itu belum bebas dari risiko dan ancaman.

Salah satu ancaman yang nyata adalah kegiatan HPT Boliyohuto, yang dikhawatirkan berdampak pada ekosistem hutan Nantu.

“Karena itu kami mengusulkan statusnya dinaikkan menjadi tahura dan ini mendapat persetujuan dari pemerintah pusat,” kata Nelson.

Penetapan tahura tersebut melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 810/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2022 Tentang Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Dari Sebagian Hutan Produksi Terbatas Gunung Boliyohuto menjadi Taman Huta Raya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022