Jakarta, (ANTARAGORONTALO) - Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyoroti 11 isu nasional pada peringatan delapan tahun partai itu yang puncak acaranya akan diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (6/2).

"Partai Gerindra memasuki usia delapan tahun atau sewindu berkiprah menyuarakan aspirasi rakyat," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Muzani, Partai Gerindra juga telah enam tahun berada di parlemen sebagai wakil rakyat, dan telah membuktikan keberpihakannya, berjuang bersama rakyat.

Wujud konsistensi tersebut, kata dia, tercermin dari sikap dan pandangan Fraksi Partai Gerindra dalam menyikapi isu strategis nasional.

Ke-11 isu nasional tersebut meliputi, pertama, menolak revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.

Fraksi Partai Gerindra memiliki sikap ingin menguatkan KPK.

"Usulan revisi UU KPK yang masih dalam proses pengusulan, belum menguatkan KPK, sehingga Fraksi Gerindra lebih baik menolak usulan tersebut," kata Muzani.

Kedua, Perang terhadap terorisme.

Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah untuk lebih bertanggung jawab terhadap keamanan warga negaranya.

"Pemerintah harus dapat mencegah setiap aksi teror yang menimbulkan korban jiwa," katanya.

Ketiga, Revisi UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada Serentak, agar penyelenggaraan pilkada serentak berikutnya dapat berjalan lebih baik.

Keempat, carut-marut masalah pertanahan. Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Pemerintah membentuk Pengadilan Agraria untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan pertanahan.

Kelima, pembentukan Pansus Pelindo II. Fraksi Paryai Gerindra mendukung Pansus Pelindo II dilanjutkan hingga selesai.

Keenam, menolak kebijakan Pemerintah yang serba impor.

Fraksin Partai Gerindra menghendaki agar negara berdaulat sepenuhnya,
termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pangan.

Ketujuh, Menghentikan proyek kereta api cepat. Kedelapan, era pasar bebas di tengah keprihatinan. Kesembilan, harga pangan yang terus melonjak. Ke-10, nasib TKI yang merana. Ke-11, menolak RUU Pengampunan Nasional.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016