Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yusrizal mengatakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dalam informasi dan pelayanan kesehatan.

"Aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional," ucap Yusrizal di Gorontalo, Rabu.

Ia menjelaskan, warga Gorontalo yang menjadi peserta JKN dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN, karena kehadiran aplikasi itu membantu dengan cukup menggunakan ponsel saja saat ingin mengakses informasi serta perubahan layanan.

Melalui aplikasi itu kata dia, warga bisa melakukan perubahan data ataupun pindah fasilitas kesehatan dan keperluan lain, termasuk perubahan data anggota keluarga.

Mobile JKN bisa melakukan skrining riwayat kesehatan. Sehingga peserta JKN bisa mengetahui kondisi kesehatan mereka, apakah nantinya mengarah ke penyakit diabetes, jantung, ginjal maupun hipertensi.

Saat ini, bagi peserta JKN yang ingin mengakses layanan kesehatan bisa lebih cepat dengan adanya kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN.

Salah seorang warga Gorontalo, Regina mengaku aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan memudahkan peserta dalam memperoleh informasi dan pelayanan kesehatan.

Regina yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo mengungkapkan, kehadiran Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan telah membuat pelayanan kepada pesertanya menjadi semakin cepat dan mudah.

Hadirnya berbagai macam fitur yang ada juga semakin melengkapi kebutuhan yang ingin diakses oleh setiap peserta JKN yang telah memiliki Aplikasi Mobile JKN. 

"Dengan adanya Aplikasi yang terdapat berbagai macam fitur ini, tentunya membuat kita sebagai peserta menjadi semakin cepat dan mudah," ungkap keduanya.

Menurutnya, tampilan pada Mobile JKN sangat mudah untuk dipahami oleh peserta JKN. Salah satu fitur yang pernah dirasakan manfaatnya oleh Regina adalah fitur perubahan data peserta, yaitu saat dirinya ingin mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar. 

Adanya fitur perubahan data peserta membuat dirinya semakin cepat dan mudah jika dalam mendapatkan akses layanan administrasi kepesertaan JKN.

"Aku pernah coba menu ubah data peserta, yaitu pada saat ingin ganti Faskes tingkat satu sebelumnya ke Faskes tingkat satu yang baru. Mudah dan cepat banget karena cukup dari handphone saja tanpa perlu harus datang ke kantor BPJS Kesehatan," kata Regina.

Selanjutnya, terdapat fitur antrean online yang tentunya dapat meringkas waktu tunggu setiap peserta yang ingin mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. 

Regina telah merasakan sendiri bagaimana fitur antrean online ini membantu dirinya pada saat berobat di Klinik terdaftar, dimana saat ia tiba di Klinik tersebut Regina bisa langsung ke pelayanan oleh petugas kesehatan yang berada di tempat.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022