Gorontalo (ANTARA) - Aplikasi Mobile JKN dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin memudahkan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Ivana Umboh di Gorontalo, Kamis, menjelaskan melalui aplikasi tersebut, peserta bisa melakukan perubahan data ataupun pindah fasilitas kesehatan dan keperluan lain, termasuk perubahan data anggota keluarga.
Mobile JKN bisa melakukan skrining riwayat kesehatan, sehingga peserta JKN bisa mengetahui kondisi kesehatan mereka, apakah nantinya mengarah ke penyakit diabetes, jantung, ginjal maupun hipertensi.
"Bahkan saat ini, bagi peserta JKN yang ingin mengakses layanan kesehatan bisa lebih cepat dengan adanya kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN," ucap dia.
Salah seorang peserta Program JKN, Deloe Rahmat di Gorontalo mengatakan ia sangat merasakan manfaat kemudahan dari aplikasi tersebut.
Ia menceritakan, sebelum mengenal Aplikasi Mobile JKN, untuk melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus menyempatkan waktu atau izin keluar dari tempat bekerja untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang terdekat.
"Sebelum pakai Mobile JKN waktu itu saya mau urus pindah Faskes harus izin kantor dulu untuk urus ke kantor BPJS," ucap Rahmat.
Menurutnya, dengan adanya Aplikasi Mobile JKN membuat semakin praktis bagi para peserta JKN termasuk dirinya, Ia dapat melihat status keaktifan kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu adanya fitur pendaftaran pelayanan di fasilitas kesehatan atau antrean online membuat peserta dapat mendaftar dari rumah atau tidak perlu antre terlalu lama di fasilitas kesehatan jika ingin mendapatkan pelayanan.
"Sekarang cukup mudah kalau mau cek aktif atau tidaknya tinggal lihat Mobile JKN, selain itu saya dan keluarga kalau mau berobat udah bisa daftar dari rumah terus pilih jam berapa mau ketemu dokter nya," ungkap dia.
Rahmat turut menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan karena sudah berinovasi dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta.
Kehadiran Aplikasi Mobile JKN juga menjadi bukti nyata BPJS Kesehatan yang selalu berusaha dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta.
"Luar biasa, BPJS Kesehatan sudah membuktikan peningkatan kualitas pelayanan dengan buat aplikasi yang membantu kami semakin mudah dan hanya cukup menggunakan ponsel saja kalau mau mengurus pelayanan," pungkas nya.
Aplikasi Mobile JKN berikan kemudahan pelayanan peserta JKN-KIS
Kamis, 13 Oktober 2022 10:43 WIB