Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, ikut memantau pelaksanaan proyek pembangunan yang didanai melalui anggaran pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Kami ikut memantau pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang didanai dari anggaran pinjaman PEN. Dengan harapan, anggaran digunakan pemerintah daerah sesuai tujuan dalam rangka menjaga ekonomi rakyat," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Selasa.

Meski saat ini, sesuai informasi yang diterima pihaknya dari pemerintah daerah bahwa posisi program pembangunan terkategori sangat kritis dan bisa berujung tidak selesai.

Namun optimisme harus tetap dibangun. Mengingat jumlah pinjaman dana PEN tidak sedikit, dan harus dikembalikan dalam jangka waktu 8 tahun, dengan bunga pinjaman 6 persen.

"Setiap tahun selama 8 tahun berturut-turut, kita harus membayar pokok pinjaman beserta bunga ke pihak pemberi pinjaman," kata dia.

Penyelesaian pekerjaan melalui dana PEN, sangat penting sebab rakyat harus dapat menggunakan akses infrastruktur yang dibangun sebagai upaya dari pemulihan ekonomi daerah pasca terdampak pandemi COVID-19.

DPRD kata Roni, meminta pemerintah daerah melakukan percepatan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam penyelesaian program infrastruktur baik jalan dan jembatan maupun fasilitas di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki.

"DPRD belum bisa membayangkan apa yang akan terjadi, jika pembangunan tersebut tidak rampung. Sehingga jangan sampai daerah mengalami kerugian besar. Mengingat mulai Tahun Anggaran 2023, pemerintah daerah harus mulai membayar pinjaman tersebut," katanya pula.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengatakan, evaluasi pekerjaan proyek yang didanai PEN, telah dilakukan.

Ia menjelaskan, akibat keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut, berdampak pada rendahnya serapan anggaran.

"Saat ini baru mencapai 73 persen, akibat beberapa pekerjaan yang belum tuntas," katanya.

Namun pemerintah daerah membangun optimisme untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan.

"Rekanan yang tidak mampu, tentu kita putus kontrak sesuai mekanisme. Jangan sampai pemerintah daerah menanggung kerugian dan berdampak pada perekonomian masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah mengajukan pinjaman PEN sebesar Rp200 miliar ke PT SMI. Secara teknis, yang terealisasi mencapai Rp193 miliar, namun yang berhasil terlaksana dalam kontrak mencapai Rp128 miliar, untuk 28 pekerjaan.

Terbagi atas 23 pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum, 1 pekerjaan tidak dilaksanakan. Serta 5 pekerjaan di Rumah Sakit Zainal Umar Siddiki. Namun 2 pekerjaan tidak terlaksana karena alasan waktu.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022