Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa di Gorontalo, Rabu, mengatakan daerah itu akan menerapkan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
Anang mengatakan hal itu pada rapat persiapan akselerasi penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based) di Provinsi Gorontalo.
Ia menekankan pentingnya dukungan kolegium dan organisasi profesi dalam pengembangan pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis di daerah.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari kolegium dan seluruh organisasi profesi agar pengembangan pendidikan dokter spesialis dan sub spesialis berbasis rumah sakit di Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan baik, sesuai standar dan berkelanjutan,” katanya.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta kurikulum rumah sakit yang akan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU).
Hal tersebut mengacu pada surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor DP.01.08/028/2025.
Menurut Anang, target penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit di Provinsi Gorontalo paling cepat dapat direalisasikan pada 2027.
Percepatan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dokter spesialis yang masih terbatas, khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Dengan percepatan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, kami berharap kebutuhan dokter spesialis di Provinsi Gorontalo dapat segera terpenuhi dan masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses pelayanan spesialistik,” kata Anang.
Ia menambahkan langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie di bidang kesehatan, salah satunya mendekatkan pelayanan dokter spesialistik kepada masyarakat.
“Komitmen gubernur dan wakil gubernur sangat jelas, yaitu menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses, termasuk pelayanan dokter spesialis bagi masyarakat Gorontalo,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah lulusan dokter spesialis di Indonesia saat ini berkisar 2.700 orang per tahun, sementara kebutuhan dokter spesialis nasional mencapai sekitar 70.000 orang.
“Jika hanya mengandalkan pola pendidikan konvensional, bisa dibayangkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menutup kekurangan dokter spesialis tersebut. Oleh karena itu, pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit menjadi salah satu solusi strategis,” katanya.
Rapat dihadiri oleh perwakilan RSUD Prof Dr Aloei Saboe Kota Gorontalo, RSUD Otanaha Kota Gorontalo, RSUD MM Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo, RSUD Hasri Ainun Habibie, Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), Perhimpunan Dokter Neurologi Indonesia (PERDOSNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Ikatan Ahli Bedah Indonesia, serta pejabat administrator Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Gorontalo.
