Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, telah melakukan perekaman data kependudukan kepada 99,4 persen masyarakat di daerah itu.

"Sampai akhir tahun 2022, Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, telah mendata lebih dari 99,4 persen penduduk," ucap Kepala Dinas Dukcapil setempat Muhtar Nuna di Gorontalo, Sabtu.

Ia menjelaskan memang masih banyak menemui kendala di tengah masyarakat ketika akan mendata data kependudukan. Seperti waktu yang tidak pas dengan waktu masyarakat, warga yang enggan untuk difoto, warga tidak mau melakukan pindai retina dan berbagai alasan lain.

Untuk menjangkau seluruh masyarakat dan memudahkan melakukan perekaman kependudukan, Disdukcapil melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan mengangkat beberapa petugas registrasi di desa.

Petugas registrasi desa bertugas untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki data administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik dan kartu keluarga agar dapat datang dan mengurusnya.

"Jadi kita sudah berikan datanya, di desa ini misalnya ada 100 orang belum punya KTP dan belum melakukan perekaman, petugas register desa akan memastikan nama-nama dalam data itu datang mengurus data kependudukan nya," ungkap Muhtar Nuna.

Selain itu, Dinas Dukcapil akan membuat surat undangan perekaman data kependudukan. Sehingga masyarakat merasa dihargai dengan adanya undangan itu, dan mau melakukan perekaman data kependudukan nya.

"Efektif, cara itu efektif, Alhamdulillah, makanya kita meningkat mencapai 99,4 persen," ujar  Muhtar Nuna.

Ia menambahkan, dengan naiknya secara signifikan jumlah warga yang melakukan perekaman KTP elektronik, Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan dari Kementerian.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023