Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Kabupaten Bone Bolango, guna menyerap masukkan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis IT dan Komunikasi.

Ketua Tim II Panitia Khusus (Pansus) ranperda tersebut, AW Thalib, mengatakan, kunjungannya ke Pemkab Bone Bolango ingin mendapatkan masukan dan saran terhadap penyempurnaan Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi perda.

Pada dasarnya tujuan Ranperda yang diharapkan menjadi Perda ini, adalah memberi informasi publik tentang kemudahan akses masyarakat mendapatkan informasi terkait dengan berbagai kegiatan yang dijalankan pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Ranperda ini tidak akan sukses jika kabupaten/kota tidak siap, makanya kami datang ke kabupaten/kota agar mendapatkan masukan dan saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini," ujarnya.

Jika masukan ini diberikan, ke depan akan terjadi sinergitas antara Pemprov Gorontalo dan pemerintah kabupaten/kota dalam penerapan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis IT dan Komunikasi.

Penerapan IT dan komunikasi di pemerintahan adalah upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik, dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien.

Penjabat Bupati Nurdin Mokoginta mengatakan, saat ini Kabupaten Bone Bolango sudah ada beberapa SKPD yang menggunakan IT dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain itu, dengan adanya Ranperda ini diharapkan terjadi sinergitas antar seluruh lapisan pemerintahan antar kabupaten/kota dan antar kabupaten/kota dengan provinsi dan seterusnya.

"Jadi semacam ada link, sehingga masing-masing mudah untuk saling mengakses," tambahnya. 

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016