Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengimbau warga membayar pajak tepat waktu guna mendukung kelancaran pembangunan.

Imbauan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ismail Patamani, Kamis, di Gorontalo, usai menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan pada 2015 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo.

"Dengan membayar pajak tepat waktu sangat mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional termasuk di Gorontalo," ujar Ismail.

Menurut ia, aparatur di daerah itu sudah melakukan gerakan serentak membayar pajak tepat waktu agar masyarakat meneladaninya.

"Pemerintah meyakini, jika aparatur bayar pajak tepat waktu maka masyarakat dengan mudah melakukan hal yang sama," ujarnya.

Apalagi, katanya, pajak merupakan kewajiban warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran.

Keseriusan membayar pajak, kata Ismail, bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan, baik di daerah maupun nasional.

Hal itu, katanya, mengingat perolehan pendapatan pajak menentukan peningkatan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Pemkab berharap, tidak ada masyarakat yang tersangkut permasalahan hukum karena enggan membayar pajak.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016